GOWA, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali menerima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) Tahun 2023, setelah sebelumnya pada tahun 2022 menerima penghargaan yang sama.
Penghargaan diserahkan oleh Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin-didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak kepada Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni.
Penghargaan Ke-217 selama masa kepemimpinan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni ini-diterima pada Rapat Koordinasi Persiapan Pelaporan Aksi HAM dan Penyampaian Data Dukung Kabupaten/Kota Peduli HAM di Phinisi Ballroom, Hotel Claro Makassar, Senin (25/3).
Baca Juga:Â Pemkab Gowa Anugerahi Kajati Sulsel Gelar Adat I Mannuntungi Daeng Mattola
“Alhamdulillah kita kembali menerima Penghargaan Kabupaten/Kota peduli HAM atas dedikasi sebagai kabupaten yang peduli atas peningkatan kesadaran HAM dan perlindungan hak dasar individu,” kata Abdul Rauf.
Dia menyebutkan, tentu penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui kebijakan dan program-program kegiatan pemerintah daerah.
“Sebagai salah satu bentuk kepedulian kita pada HAM khususnya dalam bidang hukum, Kabupaten Gowa telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin,” ungkapnya.
Baca Juga:Â Masuk Sepuluh Besar, Adnan Harap Gowa Peringkat Tiga Terbaik PPD 2024 di Indonesia
Sementara Direktur-Diseminasi dan Penguatan HAM Kemenkumham, Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan selamat kepada kabupaten/kota yang telah mendapatkan penghargaan. Dia menyebutkan Penilaian KKP HAM meliputi seluruh aspek HAM yang meliputi hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya.
“Program ini merupakan sarana pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi warga negara Indonesia. Dan sekaligus sebagai mekanisme pemantauan bagi pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban HAM-nya,” ungkapnya.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan, ada 18 dari 24 kabupaten/kota yang menerima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM di Sulsel. Olehnya, dia mendorong seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan bisa merai predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Baca Juga:Â Bupati Gowa Raih Penghargaan Role Model Kepala Daerah dari Kajati Sulsel
“Hari ini kita undang untuk menerima penghargaannya dengan harapan capaian tersebut dapat di pertahankan. Dan kabupaten/kota yang belum meraihnya dapat menyusul tahun ini dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Se-Dunia, 10 Desember mendatang,” harapnya.
Olehnya itu, dia berharap seluruh kabupaten/kota yang belum menerima predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM. Untuk segera melengkapi sejumlah data persyaratan yang di butuhkan.
“Kami mengajak daerah untuk segera melengkapi data dukungnya sebelum 30 April, pintu Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel. Akan selalu terbuka bagi bapak/ibu yang ingin berkonsultasi atau mendapatkan pendampingan,” ucapnya.
Pada kesempatan ini turut mendampingi Wakil Bupati Gowa, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Andi Chaeriah. (jn/*)
Baca Berita dan Artikel Lain di Google News