MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menjadi pemerintah kota pertama di Kawasan Timur Indonesia (KTI) yang mulai terapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk berbagai pembayaran.
Hal itu setelah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi instansi pertama uji coba inovasi dari pemerintah pusat tersebut kemarin.
Kepala BPKAD Makassar Muh Dakhlan menyampaikan penerapan KKPD ini berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD.
Baca Juga: Danny Pomanto Sambut Silaturahmi Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad di Makassar
Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD.
“Jadi kami Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah bersama dengan Bank Sulselbar dan Bank Mandiri yang difasilitasi oleh Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan mengupayakan percepatan implementasi penggunaan Kartu Kredit dalam pelaksanaan belanja APBD Kota Makassar,” ujar Muh Dakhlan, Jumat (19/4).
Uji coba pertama kalo KKPD ini, kata dia, pihaknya melakukan transaksi dalam pembayaran belanja makan minum rapat kegiatan BPKAD Kota Makassar. Hal tersebut menjadi wujud implementasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah pertama di Kawasan Indonesia Timur.
Baca Juga: Halalbihalal Dinas Pendidikan, Bunda PAUD Silaturahmi dan Merefleksi Program Pendidikan di Makassar
“Setelah BPKAD, SKPD dan Sekretraiat Daerah selanjutnya akan menyusul menjadi salah satu percontohan dalam penggunaan KKPD ini. Dan selanjutnya secara bertahap diikuti oleh SKPD lainnya lingkup Pemerintah Kota Makassar,” tegasnya.
“Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan transparansi. Dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan APBD,” tambahnya.
Selain itu, sambung pria alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menyampaikan, penerapan KKPD ini menjadikan Pemkot Makassar. Sebagai pemerintah kota pertama di Indonesia Timur bertransaksi dengan KKPD. Hal ini menegaskan komitmen Makassar dalam persoalan transparansi dan akuntabel.
Baca Juga: Hadiri Halal Bihalal Bapenda, Pj Sekda Makassar Pacu Kinerja Pegawai Menuju PAD Rp2 Triliun
“Alhamdullilah, kita menjadi pemkot pertama di Indonesia Timur yang bertransaksi dengan KKPD,” ucapnya.
Di ketahui, upaya penerapan KKPD ini melewati beberapa kegiatan seperti Fasilitasi Harmonisasi Penyusunan Peraturan Wali Kota Tentang Tata Cara Penggunaan. Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD oleh Kementerian Hukum Dan HAM. Dan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan pada 26-27 September 2023.
Penandatanganan Peraturan Wali Kota Tentang Tata Cara Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah. Dalam Pelaksanaan APBD di lakukan serentak bersama Kabupaten/Kota Se Sulawesi Selatan yang di fasilitasi Bank Indonesia pada 4 Oktober 2023.
Baca Juga: Danny Pomanto Arahkan OPD Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur dan Penguatan Branding Makassar Kota Makan Enak
Penandatangan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Kota Makassar dengan Bank Sulselbar Cabang Utama Makassar. Tentang Penyelenggaraan KKPD dalam pelaksanaan APBD Kota Makassar, 28 Nopember 2023.
“Puncaknya itu, ada acara pernyataan komitmen implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah oleh seluruh Kabupaten/Kota,. Se Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Bank Indonesia dan Bank Sulselbar pada 5 Desember 2023,” jelasnya. (*)
Baca Berita dan Artikel Lain di Google News