HukumNewsSulsel

Telah Berkuatan Hukum, Kejari Bone Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Bukti Lainnya

BONE, NEWSURBAN.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone musnahkan barang bukti perkara pidana, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone, Rabu (24/4/2024). Pemusnahan barang bukti tersebut dinilai telah berkekuatan hukum (inkracht). Barang bukti tersebut antara lain narkotika senjata tajam, uang palsu dan barang bukti lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bone Andi Jazuli mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut sudah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Jadi semua barang bukti yang mau dimusnahkan itu dinilai telah inkracht. Selain itu pemusnahan ini juga merupakan agenda rutin dari Kejaksaan sebagai bentuk tindak lanjut tugas jaksa dari putusan pengadilan,” ungkapnya. Kejari Bone musnahkan barang bukti ini, merupakan agenda rutin.

Baca Juga: Terbungkus Selembar Sarung, Bayi Laki-Laki di Bone Dibuang Orang Tuanya di Sebuah Gubuk

Pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan dari pihak pihak terkait dari BNN juga Polres Bone.

“Untuk narkotika dan uang palsu dimusnahkan dengan cara diblender sampai hancur kemudian dibuang sehingga tidak dapa digunakan lagi. Sedangkan untuk barang bukti lainnya berupa senjata tajam dimusnahkan dengan memakai mesin penghancur lalu dibakar,” tutul Andi Jazuli.

Adapun barang bukti yang telah dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu dengan jumlah berat bruto 129. 334 gram, 6 buah senjata tajam, 20 butir jenis obat obatan, dan 10 lembar uang palsu. (fan/*)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button