NewsParlemenPolitik

Sosialisasi Perda Pendidikan, Imam Musakkar: Ingin Semua Anak di Makassar Cerdas, Harus Melalui Pendidikan

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel MaxOne, Jl Taman Makam Pahlawan, Minggu (21/7/2024).

Dalam sosialisasinya, legislator dari Fraksi PKB ini menegaskan ingin semua anak di Makassar mengenyam pendidikan untuk membentuk kecerdasannya.

β€œPerda ini hadir untuk mengatur bagaimana anak-anak kita bisa bersekolah. Semuanya sudah di atur dalam aturan ini,” ujar Imam Musakkar saat gelar Sosialisasi Perda Pendidikan.

Baca Juga:Β Di Rapat Paripurna DPRD Makassar, Pj Sekda Sampaikan Realisasi APBD 2023

Lebih jauh, dia mempersilahkan orang tua untuk melaporkan jika ada anaknya tidak bersekolah. Apalagi jika masuk dalam ranah anggota DPRD Makassar yakni SD dan SMP.

β€œSemua adaji solusinya, jadi kalau anak ta tidak dapat sekolah atau ada masalah yang tidak membuatnya bersekolah, laporkan ke saya,” tambahnya.

β€œKita semua mau anak kita cerdas sesuai undang-undang dasar kita. Ini semua demi masa depan anak kita yang cerah,” tutup Imam.

Baca Juga:Β Danny Pastikan Pandangan Fraksi DPRD Makassar pada APBD 2023 Jadi Fokus Perhatian Pemkot

Sementara itu, Kasubag Perlengkapan DPRD Makassar, Muhammad Akbar Rasyid menyampaikan semua anak harus sekolah merupakan visi misi yang diusung Pemerintah Kota. Mereka tidak boleh dibiarkan putus sekolah.

β€œAda visi misi bapak Wali Kota Makassar kita Danny Pomanto untuk anak semua harus sekolah. Perda ini hadir sesuai visi misi itu,” ujarnya.

Melalui Dinas Pendidikan, kata Oca–sapaan akrabnya, pihaknya senantiasa memberikan solusi terbaik agar anak semua bisa bersekolah. β€œDinas Pendidikan melakukan berbagai cara agar anak kita semua bisa mendapatkan pendidikan yang layak,” katanya.

Baca Juga:Β Dengan Sejumlah Catatan, Fraksi Golkar DPRD Makassar Terima LKPJ APBD 2023

Terakhir, praktisi, Ahmad Nunung memberikan pemahaman jika Dinas Pendidikan Makassar punya kewenangan untuk membantu anak bersekolah di SD dan SMP negeri.

β€œJadi Makassar itu punya wewenang untuk SD dan SMP. Jadi itu yang harus kita pahami, jika tidak bisa masuk SMP, dapat dilaporkan ke Dinas Pendidikan,” ucapnya.

Ahmad Nunung turut bersepakat dan mendukung seluruh anak bersekolah. Dengan begitu, generasi penerus bangsa kedepan bisa cerdas ke depan.

β€œKalau bahas perda ini, tentu kita semua harus mendukung kalau anak kita harus mendapatkan pendidikan yang layak,” tutup Ahmad Nunung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button