NewsParlemenPolitik

Pimpinan DPRD Makassar Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Ditetapkan

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID ā€“ Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrullah, resmi menetapkan pimpinan DPRD Kota Makassar untuk masa jabatan 2024-2029.

Penetapan tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1239/X/2024 yang menetapkan empat pimpinan DPRD Makassar baru masa jabatan 2024-2029.

Berdasarkan keputusan tersebut, Supratman di angkat sebagai Ketua DPRD Kota Makassar. Selain itu, Andi Suharmika, Anwar Faruq, dan Erick Horas masing-masing di angkat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Makassar.

Baca Juga:Ā Pjs Wali Kota dampingi, Pj Gubernur Sulsel Hadiri Penutupan Orientasi Anggota DPRD Makassar 2024-2029

Prosesi pengangkatan ini, berlangsung khidmat dengan pengucapan sumpah janji para pimpinan baru.

Sekretaris DPRD Makassar, Dahyal, membacakan isi keputusan yang di tandatangani Pj. Gubernur Zudan Arif Fakrullah.

Dalam keputusannya, Gubernur menyampaikan, pengangkatan ini, di lakukan berdasarkan berbagai pertimbangan dan ketentuan yang berlaku. Dengan memperhatikan aturan perundang-undangan.

Baca Juga:Ā Ini Harapan Prof Zudan pada Kegiatan Orientasi Anggota DPRD Makassar 2024-2029

Keputusan ini mulai berlaku sejak di tetapkan pada 18 Oktober 2024, dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Namun, apabila terdapat kesalahan administratif atau ketidaksesuaian dalam keputusan ini, akan di lakukan perbaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengangkatan pimpinan baru ini di harapkan dapat memberikan energi segar bagi DPRD Kota Makassar dalam menjalankan tugas-tugas legislatifnya.

Supratman sebagai ketua di harapkan mampu mengoordinasikan para anggota dewan dalam membentuk kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button