
​PALOPO, NEWSURBAN.ID – Polisi telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan Feni Ere (28), seorang sales mobil yang dilaporkan hilang sejak Januari 2024. Setelah penyelidikan intensif, Achmad Yani alias Amma (35), seorang buruh bangunan, di tetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Tersangka kasus pembunuh feni ere yang di amankan polisi ternyata pria yang pernah bekerja di rumah korban, bernama Ahmad alias Ah, warga Jalan Nanakang Kota Palopo. Pelaku juga bersama teman-temannya kerap mangkal di sekitar rumah korban.
Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, menyebut, pelakuhanya satu orang, yakni Ahmad alias Ah. “Pelakunya tunggal. Kasus ini pembunuhan berencana dan pemerkosaan,” kata Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin saat jumpa pers di Mapolres Palopo, Jumat (21/3/2025).
Baca Juga : Pelanggan Kecewa, RYU Table Saw Baru Rusak dalam Sehari di Makassar, Garansi Di pertanyakan
“Pelaku yang sedang pesta minuman keras di dekat rumah korban, memanjat tembok belakang dan berhasil masuk ke kamar Feni Ere. Pelaku yang menaruh hati pada korban, berusaha melakukan pemerkosaan. Namun, korban melawan sehingga terjadi perkelahian yang berujung pada tewasnya Feni Ere setelah kepalanya dibenturkan hingga tak sadarkan diri”, ungkap AKBP Safi’i Nafsikin.Â
Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin menambahkan, setelah korban meninggal, pelaku membawa jasadnya ke lokasi wisata Battang untuk dikuburkan. Pelaku memilih lokasi tersebut karena sering di gunakan untuk kegiatan berkemah dan sudah familiar baginya. ​
Polisi menangkap pelaku di wilayah Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, pada 20 Maret 2025. Polisi menemukan barang bukti berupa koper ungu milik korban yang berisi pakaian dan handphone di rumah pelaku. ​
Baca Juga : Tiga Anggota Polres Way Kanan Tewas Di tembak dalam Penggerebekan Judi Sabung Ayam
Selama penyelidikan, polisi telah memeriksa lebih dari 20 saksi, termasuk mantan pacar dan kerabat korban. Namun, tidak di temukan keterlibatan mereka dalam kasus ini. Pelaku di ketahui pernah bekerja sebagai buruh bangunan yang memperbaiki kanopi di rumah korban dan sering nongkrong di sekitar rumah korban. ​
Motif pembunuhan di uga karena pelaku menaruh hati kepada korban yang sering di lihatnya pergi dan pulang kerja. Pelaku yang sering nongkrong di sekitar rumah korban, merasa memiliki perasaan terhadapnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan perlunya tindakan preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.