Camat Burau Sosialisasi Penyaluran Upah Petugas Keagamaan
LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, menggelar sosialisasi tata cara pelaksanaan dan penatausahaan pemberian upah jasa kepada petugas keagamaan, Kamis (09/10/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Camat Burau ini memberikan pemahaman menyeluruh kepada pihak terkait mengenai mekanisme, prosedur, dan ketentuan penyaluran upah jasa kepada petugas keagamaan agar sesuai regulasi yang berlaku.
Baca juga: Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan Bergengsi dari Menteri Agama RI
Camat Burau, H. Umar, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kecamatan untuk memastikan proses administrasi dan penyaluran dana berjalan transparan dan dapat di pertanggungjawabkan.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh perangkat desa dan petugas keagamaan memahami tata cara pelaksanaan dan penatausahaan pemberian upah jasa. Harapannya, penyaluran ini dapat dilakukan dengan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ujar H. Umar.
Ia juga menekankan pentingnya peran aparat desa dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan dana yang tertib dan sesuai ketentuan.
Dengan adanya sosialisasi mengharapkan pemberian upah jasa kepada petugas keagamaan di wilayah Kecamatan Burau semakin teratur secara administrasi. Serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (***)









