MetroNews

Puluhan Tahun Terabaikan, Warga Kanimega Desak GMTD Serahkan PSU ke Pemkot Makassar

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Warga Perumahan Kanimega, yang meliputi kawasan Taman Khayangan, Nirwana, dan Menteng Garden di RW 09, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, mendesak PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) untuk segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kota Makassar.

Desakan tersebut muncul menyusul kondisi infrastruktur lingkungan perumahan yang dinilai semakin memprihatinkan. Sejumlah fasilitas umum seperti jalan lingkungan, drainase, dan sarana pendukung lainnya dilaporkan mengalami kerusakan dan tidak mendapatkan perawatan memadai selama bertahun-tahun.

Perwakilan warga menegaskan bahwa hingga kini pihak pengembang belum menuntaskan kewajibannya.

“Sampai saat ini pihak GMTD belum menyerahkan secara utuh kawasan kompleks perumahan kami kepada Pemerintah Kota Makassar,” ujar salah satu perwakilan warga.

Akibat belum diserahkannya PSU tersebut, warga menilai pemerintah kota tidak memiliki dasar kewenangan untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap fasilitas umum di kawasan perumahan. Kondisi ini berdampak langsung terhadap kenyamanan dan keselamatan penghuni, terutama saat musim hujan akibat buruknya sistem drainase yang kerap menimbulkan genangan air.

Warga menyebut, selama puluhan tahun mereka tinggal di kawasan tersebut tanpa adanya perbaikan infrastruktur yang signifikan, meski telah memenuhi kewajiban sebagai warga negara, termasuk membayar pajak.

“Kami taat pajak, tetapi lingkungan kami justru dibiarkan rusak. Jalan berlubang dan drainase tidak berfungsi sudah menjadi masalah tahunan,” ungkap warga lainnya.

Belum diserahkannya PSU dinilai menjadi penghambat utama pemerintah kota dalam melakukan penataan dan pemeliharaan fasilitas umum. Padahal, kewajiban penyerahan PSU oleh pengembang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Persoalan ini kembali mengemuka setelah warga bersama pengurus RT dan RW menggelar pertemuan pada Minggu (21/12/2025) untuk menyusun langkah lanjutan, termasuk menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Pemerintah Kota Makassar agar bersikap tegas terhadap pengembang.

Warga berharap penyerahan PSU dapat segera direalisasikan agar perbaikan infrastruktur bisa dilakukan secara legal dan berkelanjutan.

Hingga berita ini diturunkan, PT GMTD belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga tersebut. (AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button