News

Bupati Irwan Geram Adanya Praktik Sewa Kios di Pasar Wawondula

LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, geram adanya oknum melakukan praktik penyewaan kios kepada pedagang di Pasar Wawondula, Kecamatan Towuti, Luwu Timur.

“Status penggunaan kios oleh pedagang hanyalah pinjam pakai, bukan kepemilikan pribadi,” tegas Irwan saat memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama di Towuti, Kamis (12/03/2026).

“Bukan milik bapak itu pasar. Tidak ada yang berhak memiliki atau menyewakan itu pasar.”

Bupati mengatakan seluruh bangunan pasar merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Hal ini katanya, tidak boleh ada pihak yang mengklaim kepemilikan atau menyewakannya kepada pedagang.

“Saya tadi langsung keliling. Jangankan pasar, rusunawa saja saya gratiskan. Apalagi pasar ini. Itu bangunan pemerintah daerah,” ujarnya.

Irwan juga mengaku telah memerintahkan Camat Towuti serta Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan identifikasi menyeluruh setelah Lebaran terkait pihak-pihak yang diduga selama ini menyewakan kios.

Baca juga; Pengelolaan Sampah Luwu Timur, Bupati Irwan: Tantangan Serius Butuh Kerja Sama Semua Pihak

“Mulai hari ini tidak ada lagi yang berhak menyewakan. Kalau ada yang merasa punya hak, silakan tunjukkan sertifikat atau SKT,” katanya.

Irwan menerima laporan bahwa ada pedagang yang harus membayar hingga Rp9 juta per tahun, bahkan ada yang membayar Rp900 ribu hingga Rp800 ribu per bulan untuk menempati kios.

Menurutnya, kondisi tersebut sangat memberatkan pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas jual beli di pasar.

“Kasihan mereka. Pendapatan mereka tidak seberapa, tapi harus bayar sewa. Ada yang klaim sampai 4 sampai 5 kios,” ujarnya.

Baca juga: TKPOM Luwu Timur Razia 11 Hari, Awasi Obat-Makanan Tak Layak Jual

Ia juga meminta para pedagang untuk tidak takut terhadap ancaman dari pihak mana pun.

“Sudah tidak usah takut. Tidak ada ancaman-ancaman. Sekarang lebih parah kalau saya yang ancam,” tegasnya.

Ke depan, Irwan memastikan tidak akan ada lagi pungutan terhadap pedagang, termasuk untuk biaya kebersihan.

“Kalau memang ada petugas kebersihan, nanti pemerintah daerah yang gaji. Tidak usah lagi pungut biaya dari pedagang. Sudah jual sayur, bayar lagi Rp50 ribu per hari,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button