
PALU, NEWSURBAN.ID – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, turun langsung meninjau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Palu, Rabu (8/7/2026).
Kunjungan tersebut juga dilakukan untuk memastikan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berlangsung dengan tertib, aman, dan memberikan pengalaman positif bagi para peserta didik baru.
Dalam agenda tersebut, Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Palu, John Yus Madoli.
Salah satu lokasi yang dikunjungi yakni SMP Negeri 3 Palu, yang hingga kini masih menjadi salah satu sekolah tujuan utama masyarakat dalam pelaksanaan SPMB.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi, menjelaskan bahwa peninjauan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palu dalam memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik baru hingga pelaksanaan MPLS berjalan sesuai ketentuan.
“Hari ini Bapak Wali Kota berkunjung ke beberapa sekolah untuk melihat langsung pelaksanaan SPMB. Di SMP Negeri 3, beliau juga meninjau kegiatan MPLS. Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik, aman, dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ungkap Kadis.
Menurut Kadis, perhatian yang diberikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sejak proses penerimaan siswa baru hingga pelaksanaan MPLS menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kota Palu.
Kadis Hardi mengungkapkan, pelaksanaan SPMB tahun ini dilaksanakan melalui empat jalur, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Seluruh tahapan penerimaan berlangsung lancar, dengan seluruh kuota peserta didik baru di sekolah negeri berhasil terpenuhi.
Kadis juga menyampaikan bahwa SMP Negeri 3 Palu kembali menjadi salah satu sekolah dengan jumlah pendaftar tertinggi. Dari lebih dari 500 calon peserta didik yang mendaftar, sekolah tersebut hanya memiliki kapasitas menerima 356 siswa.
“Peserta didik yang belum tertampung kami arahkan ke sekolah-sekolah lain yang berada di sekitar wilayah domisilinya, sehingga pemerataan layanan pendidikan tetap dapat terjaga,” jelas Kadis.
Melalui peninjauan ini, Pemerintah Kota Palu menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan proses penerimaan peserta didik yang objektif, transparan, dan berkeadilan.
Di saat yang sama, pemerintah juga memastikan pelaksanaan MPLS menjadi sarana pengenalan lingkungan sekolah yang edukatif, menyenangkan, serta mendukung proses adaptasi peserta didik baru agar siap mengikuti kegiatan belajar mengajar. (ysw/*)









