BisnisEkonomiMetroNews

Modal Saja Tak Cukup, OJK Sulselbar Bangun Ekosistem agar UMKM Naik Kelas

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Modal menjadi salah satu kebutuhan penting bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Namun, akses pembiayaan saja tidak cukup untuk memastikan sebuah usaha berkembang dan mampu naik kelas.

Pelaku UMKM juga membutuhkan kemampuan mengelola keuangan, legalitas usaha, akses teknologi, pasar, pendampingan serta keterhubungan dengan rantai pasok.

Kondisi tersebut mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat memperkuat ekosistem pembiayaan UMKM melalui perluasan akses keuangan, pengembangan klaster usaha, edukasi, digitalisasi serta penguatan keterhubungan dengan sektor riil.

Pendekatan tersebut diarahkan agar pembiayaan tidak berhenti pada penyaluran dana, tetapi terhubung dengan kebutuhan nyata pelaku usaha sekaligus potensi ekonomi daerah.

OJK Dorong Pembiayaan Berbasis Potensi Daerah

OJK Sulselbar menyampaikan, strategi pengembangan sektor jasa keuangan diarahkan untuk menyediakan pembiayaan yang lebih inklusif, produktif dan sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan ekonomi daerah.

Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi OJK dengan pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, kementerian/lembaga serta pemangku kepentingan di sektor riil.

Dalam pendekatan tersebut, pembiayaan tidak hanya dilihat sebagai hubungan antara lembaga keuangan dan debitur.

Pembiayaan juga harus terhubung dengan penguatan kapasitas usaha, akses pasar, rantai pasok dan pengembangan potensi ekonomi unggulan daerah.

Salah satu instrumen yang didorong adalah penguatan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Melalui TPAKD, program akses keuangan dapat disusun dengan mempertimbangkan potensi ekonomi daerah dan kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, pembiayaan diharapkan dapat memberikan nilai tambah terhadap komoditas sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat.

1.611 Klaster UMKM Telah Terbentuk

Penguatan ekosistem tersebut antara lain dilakukan melalui program perluasan akses keuangan di daerah.

Di Sulselbar, OJK mendorong berbagai program TPAKD, termasuk K/PMR melalui Program Hapus Ikatan Rentenir di Sulawesi atau PHINISI, klasterisasi UMKM serta edukasi keuangan.

Pendekatan klaster menjadi salah satu bagian penting karena kebutuhan setiap pelaku usaha tidak selalu sama.

Hingga data yang disampaikan OJK, telah terbentuk 1.611 klaster dengan 22.275 debitur.

Melalui klasterisasi, kebutuhan pelaku usaha dapat dipetakan berdasarkan karakteristik, jenis usaha dan aktivitas ekonominya.

Pendekatan tersebut juga memungkinkan pembiayaan diarahkan kepada kelompok usaha yang memiliki hubungan dalam suatu kegiatan ekonomi.

Pelaku UMKM tidak hanya memperoleh akses pembiayaan, tetapi juga dapat memperoleh ruang untuk meningkatkan kapasitas, memperluas pasar serta membangun hubungan dengan pelaku usaha lain dalam ekosistem yang sama.

Pembiayaan Harus Diikuti Penguatan Kapasitas

OJK menilai program akses keuangan tidak cukup hanya mempertemukan pelaku usaha dengan lembaga jasa keuangan.

Kesiapan usaha dan keberlanjutan pemanfaatan pembiayaan juga menjadi bagian penting.

Pelaku usaha yang memperoleh pembiayaan perlu memiliki kemampuan mengelola arus kas, memahami kewajiban pembiayaan serta memastikan dana digunakan sesuai kebutuhan produktif.

Karena itu, peningkatan kapasitas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perluasan akses pembiayaan.

Sejumlah UMKM masih menghadapi persoalan legalitas usaha, pencatatan keuangan, kapasitas produksi, informasi pasar serta keterhubungan dengan rantai pasok.

Persoalan tersebut membuat akses terhadap pembiayaan formal tidak selalu hanya ditentukan oleh ada atau tidaknya modal.

Kualitas pengelolaan usaha juga menjadi bagian penting dalam membangun hubungan yang sehat dengan lembaga keuangan.

Edukasi Jangkau 1.210 Pelaku UMKM

Penguatan kapasitas dilakukan melalui edukasi keuangan dan pendampingan.

Hingga triwulan II 2026, OJK Sulselbar menyebut telah melaksanakan 10 kegiatan edukasi yang menjangkau 1.210 pelaku UMKM.

Edukasi diarahkan agar pelaku usaha mampu memahami produk dan layanan keuangan, mengelola arus kas, meningkatkan kualitas pencatatan keuangan serta menggunakan pembiayaan secara produktif.

Langkah tersebut menjadi penting karena inklusi keuangan tidak hanya berkaitan dengan tersedianya akses terhadap produk dan layanan keuangan.

Masyarakat juga membutuhkan kemampuan untuk menggunakan produk tersebut secara tepat dan memahami risiko serta kewajibannya.

Kemudahan memperoleh layanan keuangan perlu berjalan bersama peningkatan literasi agar pembiayaan dapat memberikan manfaat bagi perkembangan usaha.

Pencatatan Keuangan Jadi Bagian Penting

Digitalisasi juga memberikan peluang bagi UMKM untuk membangun pencatatan transaksi yang lebih rapi.

Pencatatan keuangan membantu pelaku usaha mengetahui kondisi arus kas, omzet, biaya serta kemampuan membayar kewajiban.

Informasi tersebut juga dapat menjadi bagian penting ketika pelaku usaha mengakses pembiayaan formal.

Usaha dengan pencatatan yang lebih baik memiliki dasar informasi yang lebih jelas untuk menunjukkan kondisi bisnisnya.

Karena itu, peningkatan kualitas administrasi dan pencatatan keuangan perlu berjalan seiring dengan perluasan pembiayaan.

Bagi UMKM, pencatatan bukan sekadar kebutuhan administratif. Data transaksi dapat membantu pemilik usaha mengambil keputusan, mengendalikan biaya dan merencanakan pengembangan usaha.

Keberhasilan Tidak Hanya Diukur dari Jumlah Kredit

OJK Sulselbar menekankan bahwa besarnya pembiayaan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pengembangan UMKM.

Perkembangan usaha dapat dilihat dari berbagai indikator, antara lain peningkatan omzet, kapasitas produksi, kualitas pencatatan keuangan, perluasan akses pasar, kemampuan mengelola pembiayaan secara sehat serta peningkatan kesempatan kerja sesuai karakteristik usaha.

Pengukuran juga dapat dilakukan melalui peningkatan akses pembiayaan formal, jumlah pelaku usaha yang terlayani, realisasi program TPAKD serta perkembangan produktivitas setelah memperoleh pembiayaan.

Dengan pendekatan tersebut, tujuan pembiayaan tidak berhenti pada peningkatan angka penyaluran.

Pembiayaan diharapkan mampu menciptakan nilai tambah bagi usaha dan lingkungan ekonominya.

Ketika usaha kecil meningkatkan produksi, kebutuhan bahan baku dapat bertambah. Ketika pasar berkembang, kebutuhan tenaga kerja dapat meningkat. Ketika produk semakin kuat, pemasok dan distributor juga dapat memperoleh manfaat.

Membangun Ekosistem, Bukan Sekadar Menyalurkan Modal

Sulawesi Selatan memiliki basis UMKM yang besar dan potensi ekonomi yang beragam.

Pada triwulan II 2026, ekonomi Sulawesi Selatan tumbuh 5,59 persen secara tahunan.

Sementara itu, data yang tersedia di Satu Data Sulawesi Selatan pada 2023 mencatat sekitar 1,57 juta UMKM.

Besarnya basis usaha tersebut menunjukkan bahwa pengembangan UMKM memiliki keterkaitan dengan aktivitas ekonomi daerah secara lebih luas.

Karena itu, penguatan pembiayaan membutuhkan kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, pelaku usaha, akademisi dan masyarakat.

Pembiayaan kemudian menjadi bagian dari ekosistem yang menghubungkan modal dengan produksi, produksi dengan pasar dan pasar dengan pertumbuhan ekonomi.

Bagi UMKM, modal tetap menjadi kebutuhan penting. Namun, modal akan memberikan manfaat yang lebih besar ketika disertai literasi, pencatatan keuangan, teknologi, akses pasar, pendampingan dan ekosistem usaha yang mendukung.

Dengan pendekatan tersebut, pembiayaan tidak hanya membantu usaha bertahan, tetapi juga membuka ruang bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas dan berkembang sesuai potensi masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button