
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID โ Ketua DPRD Makassar, Supratman, menegaskan penanganan aksi geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, membutuhkan sinergi pemerintah, kepolisian, DPRD, dan masyarakat.
Menurut Supratman, persoalan geng motor tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah dan kepolisian. Peran keluarga, terutama orang tua, juga dibutuhkan untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aksi yang meresahkan masyarakat.
โJadi, kalau persoalan geng motor, maka tidak boleh sepenuhnya menjadi tanggung jawab besar pihak kepolisian dan pemerintah,โ kata Supratman saat dihubungi Tribun-Timur.com, Senin (19/10/2026).
Ia mengakui pemerintah daerah dan kepolisian memiliki tanggung jawab menjaga keamanan wilayah. Namun, luasnya wilayah Makassar dan keterbatasan jumlah aparat membuat keterlibatan masyarakat menjadi penting.
Supratman menilai pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak merupakan salah satu langkah utama untuk mencegah remaja terlibat dalam aksi geng motor.
โKalau orang tua tidak mampu menjaga anaknya, seberapa besar kekuatan kepolisian untuk menjaga keamanan kita di Kota Makassar? Wilayah kita ini cukup besar, kemudian aparatur kita terbatas,โ ujarnya.
Karena itu, ia mengajak para orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas dan pergaulan anak, termasuk ketika berada di luar rumah.
Menurutnya, upaya menjaga keamanan dan ketertiban tidak akan berjalan maksimal jika hanya mengandalkan tindakan aparat tanpa dukungan keluarga dan masyarakat.
Minta Polisi Tegas Tangani Geng Motor
Selain menekankan pencegahan, Supratman meminta kepolisian tetap bertindak tegas terhadap pelaku geng motor. Ia menilai kondisi keamanan Makassar saat ini perlu mendapat perhatian.
Ia menyebut Kapolrestabes Makassar sebelumnya telah menyampaikan bahwa pelaku geng motor dapat ditindak tegas.
โSaya pikir dari kemarin Pak Kapolrestabes sudah menyampaikan bahwa pelaku geng motor bisa ditindak tegas,โ ungkapnya.
โApalagi dengan kondisi sekarang ini sudah agak rawan,โ tambah dia.
Supratman menegaskan, penindakan terhadap pelaku harus dibarengi langkah pencegahan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Ia menjelaskan, pemerintah kota berperan dalam menetapkan kebijakan, kepolisian menjaga keamanan dan menegakkan hukum, sedangkan DPRD menjalankan fungsi pengawasan. Masyarakat juga berperan melalui pengawasan sosial dan lingkungan keluarga.
โIni adalah tanggung jawab kita bersama, baik itu DPR, pemerintah kota, maupun pihak kepolisian. Tapi bukan berarti masyarakat tidak harus terlibat. Justru masyarakat yang harus dilibatkan lebih besar dalam hal seperti ini, utamanya para orang tua,โ jelasnya.
Ia berharap kolaborasi empat elemen tersebut dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan geng motor, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Makassar tetap terjaga. (*)









