MetroNewsPendidikan

Melinda Aksa Tegaskan Buku “Jelajah Hijau di Pantai Losari” Gratis, Tak Ada Instruksi Pembelian di Sekolah

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan buku bertajuk “Jelajah Hijau di Pantai Losari” tidak pernah dimaksudkan untuk dikomersialkan kepada sekolah maupun siswa.

Melinda Aksa yang juga merupakan penulis buku tersebut menjelaskan, sejak awal buku yang memuat edukasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan itu dirancang sebagai bahan edukasi publik yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh anak-anak, khususnya siswa Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).

Penegasan tersebut disampaikan Melinda menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan penjualan atau kewajiban pembelian buku tersebut oleh pihak sekolah.

Melinda memastikan dirinya tidak pernah memberikan instruksi kepada kepala sekolah, guru, maupun Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) untuk membeli buku tersebut.

“Tidak ada instruksi untuk membeli buku. Tidak ada sama sekali. Saya tidak pernah menginstruksikan sekolah untuk membeli buku itu,” tegas Melinda.

Menurutnya, tujuan utama penerbitan buku tersebut adalah memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya anak-anak, mengenai pentingnya kepedulian terhadap lingkungan.

Karena itu, buku tersebut semestinya menjadi media pembelajaran yang dapat disebarluaskan ke sekolah tanpa membebani siswa maupun orang tua dengan biaya pembelian.

“Tujuan penerbitannya untuk edukasi publik, menyebarkan informasi penting secara gratis untuk dibagikan di sekolah-sekolah tanpa pungutan biaya,” jelasnya.

Melinda juga menegaskan tidak ada kerja sama dengan pihak penerbit yang memberikan kewenangan untuk menjual buku tersebut kepada sekolah-sekolah di Makassar dengan menggunakan namanya sebagai dasar atau legitimasi.

Ia mengakui proses penerbitan buku dilakukan melalui Penerbit Erlangga. Namun, menurutnya, tidak pernah ada kesepakatan yang memberikan instruksi atau kewajiban kepada sekolah di Makassar untuk membeli buku tersebut.

“Saya tidak pernah bekerja sama dengan penerbit untuk menjual buku itu dengan cara mewajibkan sekolah membeli. Tidak pernah ada kerja sama seperti itu,” tegasnya.

Ketua TP PKK Makassar itu mengaku tidak mengetahui adanya pihak yang mengatasnamakan dirinya untuk mengarahkan sekolah agar membeli buku tersebut.

“Kalau ada pihak yang mengatasnamakan saya atau sekolah untuk mewajibkan sekolah membeli, itu tanpa sepengetahuan saya,” tuturnya.

Melinda menjelaskan, pada awal penerbitan terdapat pembicaraan mengenai jumlah buku yang akan dicetak. Berdasarkan informasi yang diterimanya, sekitar 10.000 eksemplar buku disiapkan oleh penerbit.

Dari jumlah tersebut, sekitar 1.000 eksemplar diperuntukkan bagi Melinda untuk kebutuhan edukasi dan distribusi secara gratis.

Namun, ia menegaskan tidak pernah ada kesepakatan bahwa buku tersebut kemudian dijual kepada sekolah-sekolah di Makassar dengan membawa namanya.

“Katanya ada 10.000 dan 1.000 buku untuk saya untuk kami bagi gratis. Tapi tidak pernah ada kerja sama bahwa mereka boleh menjual di Makassar atau di daerah tertentu dengan membawa nama saya,” ungkapnya.

Melinda mengatakan, jika penerbit memiliki mekanisme komersial sendiri untuk menjual buku tersebut di luar distribusi yang diperuntukkan bagi kegiatan edukasi, hal tersebut merupakan urusan penerbit.

Namun, ia kembali menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan agar penjualan dilakukan dengan cara mewajibkan sekolah membeli buku.

“Yang jelas tidak pernah ada kerja sama dengan saya untuk mewajibkan sekolah membeli,” katanya.

Ia menilai persoalan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan kepala sekolah, guru, orang tua siswa maupun masyarakat.

Melinda juga meminta agar tidak ada pihak yang menggunakan namanya untuk kepentingan komersial dengan seolah-olah terdapat instruksi dari dirinya maupun Pemerintah Kota Makassar.

Menurutnya, keberadaan buku tersebut sejak awal diarahkan sebagai sarana edukasi bagi anak-anak untuk mengenal lingkungan sekitar sekaligus menanamkan kesadaran menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sejak usia dini.

“Buku itu seharusnya menjadi bahan edukasi. Jadi kalau ada sekolah yang mendapatkan buku tersebut, semestinya untuk dibagikan dan dimanfaatkan sebagai bahan pembelajaran secara gratis, bukan diwajibkan untuk dibeli,” imbuh Melinda.

Ia juga memberikan penegasan kepada seluruh kepala sekolah agar tidak merasa memiliki kewajiban membeli buku tersebut apabila ada pihak yang datang dan menyampaikan bahwa pembelian merupakan instruksi dari dirinya.

“Tidak ada instruksi dari saya. Tidak usah, tidak perlu membeli buku itu. Buku tersebut nantinya dibagikan secara gratis,” tegasnya.

Melinda berharap klarifikasi tersebut dapat menghentikan informasi yang keliru sekaligus memastikan tujuan awal penerbitan “Jelajah Hijau di Pantai Losari” tetap berjalan, yakni memberikan edukasi lingkungan kepada anak-anak tanpa membebani sekolah, siswa maupun orang tua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button