
JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati langkah MSCI Inc. yang memulai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status pasar modal Indonesia. OJK menyatakan akan terus melanjutkan reformasi untuk memperkuat transparansi, integritas, dan daya saing pasar modal nasional.
Dalam pengumuman pada 15 Oktober 2026, MSCI mengakui sejumlah inisiatif reformasi pasar modal Indonesia yang telah berjalan. Inisiatif tersebut mencakup publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan baru mengenai kenaikan batas minimum free float atau saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik.
Meski demikian, MSCI juga menyampaikan sejumlah area yang masih memerlukan penyempurnaan. Hal tersebut menjadi perhatian OJK dalam melanjutkan agenda reformasi pasar modal Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan OJK menghormati pandangan MSCI dan akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan lembaga penyedia indeks global tersebut.
OJK juga menghormati independensi MSCI serta lembaga penyedia indeks lainnya dalam melakukan penilaian terhadap pasar modal Indonesia.
“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” kata Friderica.
OJK Perkuat Reformasi Integritas Pasar Modal
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah penguatan penegakan hukum secara konsisten dan berkelanjutan untuk menjaga integritas perdagangan di pasar modal.
“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” ujar Hasan.
Menurut OJK, reformasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pasar modal, meningkatkan transparansi kepemilikan saham, serta mendorong tersedianya informasi yang lebih memadai bagi investor.
Penyempurnaan berbagai aspek tersebut juga menjadi penting untuk mendukung kepercayaan investor terhadap mekanisme perdagangan dan pembentukan harga saham di pasar modal Indonesia.
OJK Lanjutkan Komunikasi dengan MSCI dan Investor Global
Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan melanjutkan komunikasi konstruktif dengan lembaga penyedia indeks global dan investor institusi internasional.
Komunikasi tersebut dilakukan untuk menyampaikan perkembangan terbaru reformasi pasar modal Indonesia sekaligus memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan untuk penyempurnaan berkelanjutan.
OJK berharap dialog yang berkesinambungan dapat membantu memastikan bahwa perkembangan reformasi di Indonesia dipahami oleh pemangku kepentingan global.
Melalui langkah tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas pasar modal, meningkatkan kualitas keterbukaan informasi, dan menjaga kepercayaan investor domestik maupun internasional.
Sementara itu, proses konsultasi MSCI menjadi bagian penting yang perlu dicermati oleh pelaku pasar karena hasil evaluasinya dapat berkaitan dengan penilaian lembaga tersebut terhadap status pasar modal Indonesia.









