
JAKARTA, NEWSURBAN.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kolaborasi dengan 27 asosiasi profesi untuk meningkatkan tata kelola, mencegah kecurangan (fraud), serta mengantisipasi risiko keamanan siber, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), dan perubahan iklim di sektor jasa keuangan.
Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan kompetensi sumber daya manusia, penerapan praktik tata kelola yang baik, serta peningkatan efektivitas pencegahan pelanggaran guna menjaga integritas dan ketahanan sektor jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK merangkap Ketua Dewan Audit, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan hal tersebut dalam Forum Sinergi Penguatan Ekosistem Tata Kelola (SPEKTA) bertema “Berkolaborasi Membangun Ekosistem Tata Kelola yang Kredibel dan Berintegritas” di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Friderica mengatakan, risiko yang dihadapi sektor jasa keuangan semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi tersebut membutuhkan penguatan sistem pengendalian internal, manajemen risiko, serta kolaborasi efektif antara regulator dan seluruh pemangku kepentingan.
“Tantangan tata kelola tidak bisa lagi kita pandang secara parsial. Kita harus bersama-sama mengidentifikasi dan memitigasi berbagai risiko, bahkan menjadikannya sebagai peluang untuk memperkuat sektor jasa keuangan ke depan,” ujar Friderica.
OJK Perkuat Integritas dan Pengawasan Risiko Digital
Dalam aspek integritas, OJK telah menerbitkan berbagai ketentuan untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan. OJK juga terus mendorong peningkatan kompetensi profesional serta penegakan ketentuan terhadap berbagai pelanggaran.
Penguatan integritas tersebut menjadi bagian dari agenda reformasi pasar modal yang dijalankan OJK untuk meningkatkan transparansi, kredibilitas, dan daya saing pasar modal Indonesia.
Friderica menegaskan bahwa reformasi pasar modal merupakan komitmen jangka panjang untuk memperkuat fondasi pasar keuangan nasional. Upaya tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk memenuhi ekspektasi penyedia indeks global, tetapi juga untuk membangun pasar yang sehat dan berintegritas.
Pada aspek digital, OJK memperkuat tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi melalui pengaturan penyelenggaraan teknologi informasi di sektor jasa keuangan. Penguatan tersebut juga mencakup penerapan prinsip etika dalam pemanfaatan kecerdasan buatan.
Langkah ini diperlukan untuk mengantisipasi risiko yang berkembang seiring dengan pemanfaatan teknologi digital, termasuk potensi penyalahgunaan sistem, ancaman keamanan siber, dan penggunaan AI yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola.
Lima Fokus Kolaborasi dengan 27 Asosiasi Profesi
Dalam Forum SPEKTA, Friderica menekankan bahwa asosiasi profesi merupakan mitra strategis OJK dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperkuat standar dan etika profesi, serta membangun budaya integritas di sektor jasa keuangan.
OJK bersama asosiasi profesi mendorong kolaborasi melalui lima bidang kerja sama.
Pertama, pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik. Kedua, peningkatan kompetensi dan sertifikasi profesi. Ketiga, pelaksanaan riset dan kajian bersama untuk mendukung perumusan kebijakan.
Keempat, penyelenggaraan forum tematik yang membahas isu strategis sektor jasa keuangan. Kelima, penguatan standar, etika, dan praktik profesi untuk mendukung penerapan tata kelola yang baik.
Kolaborasi tersebut difokuskan pada tiga area prioritas, yakni penguatan integritas sektor jasa keuangan, pengelolaan risiko digital dan kecerdasan buatan, serta penerapan prinsip keberlanjutan.
Menurut Friderica, penguatan tata kelola tidak cukup dilakukan melalui penyusunan ketentuan dan diskusi. Setiap inisiatif harus menghasilkan langkah konkret yang berdampak pada peningkatan efektivitas pencegahan pelanggaran.
“Jangan sampai kita hanya berhenti pada diskusi dan pengaturan, tetapi harus ada langkah konkret yang memberikan dampak nyata bagi penguatan tata kelola sektor jasa keuangan,” tegasnya.
Untuk memastikan tindak lanjut, Friderica meminta jajaran OJK mengolah berbagai masukan dari asosiasi profesi melalui pembentukan kelompok kerja yang lebih terfokus. Kelompok kerja tersebut diharapkan mampu merumuskan program kolaborasi yang konkret, terukur, dan bermanfaat bagi sektor jasa keuangan.
OJK juga mendukung pengembangan kapasitas anggota asosiasi profesi melalui pendidikan berkelanjutan, peningkatan kompetensi, sertifikasi profesi, serta penyediaan narasumber dalam berbagai kegiatan penguatan kapasitas.
Perkuat Audit Internal dan Pencegahan Kecurangan
Selain memperkuat kolaborasi eksternal, OJK terus meningkatkan kualitas tata kelola internal. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan efektivitas fungsi audit internal, manajemen risiko, pengendalian kualitas, dan pencegahan kecurangan.
Penguatan internal tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OJK secara optimal sekaligus menjaga kredibilitas lembaga dalam menjalankan pengawasan sektor jasa keuangan.
Melalui Forum SPEKTA, OJK berharap kerja sama dengan 27 asosiasi profesi semakin memperkuat ekosistem tata kelola yang kredibel dan berintegritas.
Kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan ketahanan sektor jasa keuangan dalam menghadapi risiko kecurangan, ancaman digital, ketidakpastian makroekonomi, dan perubahan iklim, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.









