
JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pemanfaatan riset dan kajian berbasis bukti dalam perumusan kebijakan untuk mendorong sektor jasa keuangan yang produktif, inklusif, dan tangguh sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Komitmen tersebut menjadi fokus penyelenggaraan The 4th OJK International Research Forum (IRF) 2026 di Jakarta pada 26–27 Oktober 2026. Forum ini mengangkat tema “Transforming Finance for Resilient Growth: Building a Productive Financial Ecosystem for Indonesia’s Future”.
Kegiatan yang mempertemukan akademisi, regulator, pemerintah, dan pelaku industri jasa keuangan tersebut bertujuan memperkuat keterkaitan antara hasil penelitian, kebutuhan industri, dan perumusan kebijakan sektor jasa keuangan.
Forum ini diikuti 425 peserta secara luring dan 4.558 peserta secara daring.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat membuka forum pada Senin (26/10), menekankan pentingnya memastikan hasil penelitian memberikan kontribusi konkret terhadap perumusan kebijakan dan pengembangan sektor jasa keuangan.
“Saya berharap diskusi selama dua hari ini tidak berhenti pada gagasan, tetapi menghasilkan masukan konkret yang dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan. OJK Institute akan merangkum hasilnya sebagai bahan kebijakan dalam agenda riset OJK,” kata Friderica.
Menurut Friderica, pendalaman pasar keuangan serta inovasi dan konektivitas digital menjadi fondasi penting untuk meningkatkan produktivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, lanjutnya, tidak dapat hanya mengandalkan sektor perbankan. Pasar modal dan sektor jasa keuangan lainnya juga perlu berkontribusi dalam memperluas sumber pembiayaan, termasuk bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Friderica juga menyoroti tiga agenda strategis yang membutuhkan dukungan riset berkualitas, yakni pengembangan keuangan syariah, pembiayaan UMKM, dan keuangan berkelanjutan.
Ketiga agenda tersebut memerlukan kolaborasi regulator, industri, dan akademisi, serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
“Fondasi yang menopang ketiga agenda tersebut adalah kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia berharap kalangan akademisi menghasilkan penelitian yang relevan dengan tantangan nyata sektor jasa keuangan. Sementara itu, pelaku industri diharapkan berkontribusi melalui penyediaan data dan pemanfaatan hasil penelitian.
OJK juga terus membuka ruang bagi berbagai masukan untuk mendukung penyempurnaan kebijakan sektor jasa keuangan.
OJK Luncurkan Jurnal Internasional Keuangan Syariah
Sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem penelitian, OJK meluncurkan International Journal of Islamic Financial System (IJIFS), jurnal ilmiah internasional yang berfokus pada pengembangan sistem keuangan syariah.
Kehadiran IJIFS melengkapi International Journal of Financial Systems (IJFS) yang telah memperoleh akreditasi Sinta 2. Kedua jurnal tersebut diharapkan memperluas wadah publikasi dan diseminasi penelitian di bidang keuangan.
Kedua jurnal dipimpin Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, selaku Editor in Chief.
Dalam penutupan forum pada Selasa (27/10), Agusman menyampaikan apresiasi kepada seluruh akademisi, peneliti, regulator, dan pelaku industri yang berkontribusi dalam penyelenggaraan IRF 2026.
Ia menekankan bahwa hasil penelitian tidak cukup hanya memperoleh pengakuan akademis, tetapi juga perlu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan sektor keuangan nasional.
“Nilai sejati sebuah penelitian tidak hanya terletak pada penghargaan yang diperoleh, tetapi juga pada gagasan yang dihasilkan dan dampak nyata yang diberikan bagi Indonesia,” kata Agusman.
Agusman juga menyoroti pentingnya kontribusi akademisi dalam mendukung penguatan regulasi dan pengawasan sektor jasa keuangan, terutama di tengah perkembangan inovasi keuangan digital.
Menurutnya, riset berbasis bukti diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai risiko sekaligus memastikan inovasi keuangan berjalan seiring dengan penguatan pelindungan konsumen dan stabilitas sektor keuangan.
KARISMA 2026 Catat Rekor 423 Karya Ilmiah
Dalam rangkaian IRF 2026, OJK juga mengumumkan pemenang OJK Paper Award (KARISMA) 2026 sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi peneliti muda dalam menghasilkan gagasan dan solusi inovatif bagi pengembangan sektor jasa keuangan.
Mengangkat tema “Empowering MSMEs in the Digital Ecosystem to Accelerate Economies of Scale”, KARISMA 2026 menerima 423 karya tulis ilmiah. Jumlah tersebut meningkat 42 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi capaian tertinggi sejak program tersebut pertama kali diselenggarakan pada 2021.
Deputi Komisioner OJK Institute, Anung Herlianto, mengumumkan tiga karya tulis terbaik KARISMA 2026.
Juara pertama diraih Grace Bintang Debora Marpaung dan Arvian Taniar Effendi dari Politeknik Keuangan Negara STAN melalui penelitian berjudul “Price Channel or Quantity Rationing? Interest-Rate Caps and MSME Credit Allocation in Indonesia’s Peer-to-Peer Lending: A Mixed-Methods Evaluation”.
Juara kedua diraih Yohanes Eki Apriliawan dan Bayu Dwi Kurniawan dari Badan Pusat Statistik dan Central South University, Tiongkok, melalui karya berjudul “Bridging the Carbon-Finance Gap: Community Carbon Credit as a Potential Financial Inclusion Pathway for Rural Agricultural MSMEs in Indonesia”.
Sementara itu, juara ketiga diraih Saffanah Calista dan Schalke Anindya Putri dari Universitas Gadjah Mada melalui penelitian berjudul “Beyond Access: Are Micro and Small Enterprises Receiving Subsidized Credit More Productive? Lessons Learned from Indonesia”.
OJK akan mendorong publikasi karya para pemenang KARISMA 2026 melalui IJFS dan IJIFS setelah melalui proses penelaahan oleh tim editorial. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas diseminasi hasil penelitian sekaligus memperkuat kontribusi riset terhadap pengembangan sektor jasa keuangan Indonesia.
Melalui penyelenggaraan IRF dan KARISMA 2026 serta pengembangan jurnal ilmiah internasional, OJK terus mendorong kolaborasi antara regulator, akademisi, dan industri.
Upaya tersebut diarahkan untuk menghasilkan penelitian yang relevan, memperkuat perumusan kebijakan berbasis bukti, serta mendukung pengembangan sektor jasa keuangan nasional yang produktif, inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.









