Gerai PTSP Desa: Program Prioritas Bupati dan Wabup Lutim yang Dijanjikan

LUWUTIMUR, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) menggelar Coaching Clinic Gerai PTSP Desa terlaksana di Aula Media Center PPID Diskominfo-SP, Rabu (30/04/2025).
Plt. Kepala DPMPTSP Lutim, Abdul Wahid Sangka saat membuka kegiatan-didampingi Andi Rajuni bertindak sebagai Pemateri dan Armansyam sebagai Moderator.
Ia mengatakan tujuannya kegiatan ini ialah memberikan edukasi yang lebih dalam lagi terakait Gerai PTSP di desa yang dapat memberikan banyak manfaat. Terutama untuk masyarakat desa yang ingin mengurus perizinan.
“Manfaat coaching Clinic Gerai PTSP Desa adalah mendekatkan layanan perizinan ke masyarakat sehingga mengurangi jarak tempuh, waktu, dan biaya yang-dikeluarkan,” ungkap Abdul Wahid.
Baca juga: Mudahkan Warga Urus Izin Usaha, DPMPTSP Lutim Hadirkan Gerai PTSP di Desa
Kegiatan ini-diikuti oleh para Kepala Desa dan Kepala Seksi Pelayanan dari seluruh desa di Kecamatan Tomoni Timur, angkona, Kalaena, malili dan wasuponda.
Selain itu, Pembentukan Gerai PTSP di desa merupakan program prioritas dalam RPJMD dari visi misi Bapak Bupati dan Ibu Wabup di antara 113 program prioritas yang-dijanjikan. Olehnya itu, kegiatan ini dapat di respon baik di desa terutama support kepala desa sangat-dibutuhkan karena sepenuhnya pembiayaannya akan dimaksimalkan di desa.
Lebih lanjut, Abdul Wahid menyampaikan bahwa, nantinya semua proses perizinan dilakukan di desa dan khusus izin penelitian akan tetap dilakukan oleh Dinas PMPTSP.
Baca juga: Pj Ketua Dekranasda Dorong Peningkatan Inovasi dan Pemasaran Produk Kerajinan Sulsel
“Segala proses akan dilakukan di desa hingga cetak, namun khusus untuk izin penelitian, verifikasi tetap ada di kami. Nanti berkas yang masuk di desa cukup di foto lalu di proses. Kemudian kami pdf-kan, sehingga masyarakat tidak harus datang lagi ke Malili untuk mengurus izin,” ujar Plt. Kadis PMPTSP menjelaskan.
Adapun di dalam materi untuk tahap awal dijelaskan. Gerai PTSP akan melayani Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Penelitian.
Gerai PTSP di desa merupakan terobosan layanan publik yang membawa pelayanan lebih dekat ke masyarakat. Sehingga dapat meningkatkan efisiensi, kepastian hukum, dan daya saing desa.
Ia berharap, agar sosialisasi sebelumnya dapat di pahami dan berjalan seluruh desa. Serta hadir pada kegiatan coaching clinic sesuai dengan jadwal yang telah-ditetapkan.
Baca juga: PPP Parangloe Diresmikan, Akses Layanan Publik Masyarakat Semakin Dekat
“Beberapa waktu yang lalu kita sudah melakukan kegiatan sosialisasi terkait dengan pembentukan Gerai PTSP di desa. Mudah-mudahan sosialisasi kemarin yang kita lakukan dapat hadir, karena ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah kita lakukan,” harap Abdul Wahid.
Adapun Kegiatan yang terjadwal berlangsung selama 3 (tiga) hari kerja menyasar seluruh desa dan kecamatan di Luwu Timur.
Jum’at, 2 Mei 2025, melibatkan Desa se-Kec. Nuha, Desa se-Kec. Towuti, Lurah Magani, Desa se-Kec. Mangkutana, Desa se-Kec. Tomoni, dan Lurah Tomoni.
Senin, 5 Mei 2025, melibatkan Desa se-Kec. Wotu dan Desa se-Kec. Burau. (as/ikp-humas/kominfo-sp).