
 JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sepakat mempererat sinergi regional.
Langkah strategis ini bertujuan untuk membongkar jaringan penipuan daring (online scams) lintas negara yang kini bergerak semakin sistematis dan canggih.
Penguatan komitmen tersebut mewujud melalui perhelatan forum regional Regional Expert Group Meeting on Online Scams yang bertajuk “Strengthening Financial Intelligence, AML/CFT Regulation, and Law Enforcement Cooperation in Southeast Asia”. Agenda internasional ini berlangsung selama dua hari di Jakarta, mulai Senin (29/6/2026) hingga Selasa (30/6/2026).
Pertemuan tingkat tinggi ini mempertemukan para regulator sektor keuangan, unit intelijen keuangan, aparat penegak hukum, hingga organisasi internasional dari kawasan Asia Tenggara dan yurisdiksi mitra. Delegasi yang hadir mencakup perwakilan dari Indonesia serta 12 negara mitra, termasuk Singapura, Australia, Hong Kong, Malaysia, Thailand, hingga Inggris.
Kejahatan Digital Terikat Keras dengan Pencucian Uang
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, memaparkan bahwa lompatan digitalisasi sektor keuangan ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, teknologi memperluas inklusi ekonomi, namun di sisi lain memicu celah kerawanan yang dimanfaatkan oleh sindikat kriminal.
Menurut Dicky, publik tidak boleh lagi memandang penipuan digital sebagai kasus kriminal tunggal yang berdiri sendiri. Modus operandi para pelaku saat ini sudah bertransformasi dan terikat erat dengan aktivitas keuangan ilegal serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Aliran dana hasil penipuan mampu berpindah platform, rekening penampung (money mule), hingga aset virtual lintas negara hanya dalam hitungan menit. Oleh karena itu, keterlambatan mendeteksi transaksi mencurigakan akan mempersulit pelacakan aset dan proses pengembalian kerugian korban,” urai Dicky dalam pidato pembukaannya.
Terapkan Strategi Lintas Batas dan Kemitraan Publik-Swasta
Selanjutnya, Perwakilan UNODC, Zoelda Anderton, mengamini bahwa pola penanganan kejahatan ini membutuhkan respons kolektif yang agresif. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun otoritas negara yang sanggup menuntaskan persoalan komplotan siber ini secara sendirian.
“Namun, melalui pembagian ruang intelijen secara transparan dan pembangunan jaringan profesional lintas batas, kita dapat mempersempit ruang gerak kartel kriminal yang menyasar kawasan Asia Tenggara,” tegas Zoelda.
Sementara itu, OJK mendorong penerapan strategi penanganan terpadu lewat pendekatan whole-of-government dan whole-of-ecosystem. Karena kejahatan keuangan bermula dari media sosial atau aplikasi pesan sebelum menyusup ke sistem perbankan resmi, maka respons kelembagaan juga wajib mengikat seluruh ekosistem digital secara utuh. Kemitraan antara sektor publik dan swasta menjadi kunci penting untuk mendeteksi dini pergerakan transaksi ilegal.
Lebih lanjut, OJK mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat luas agar senantiasa waspada terhadap berbagai bentuk penawaran investasi yang tidak masuk akal. Warga wajib melindungi kerahasiaan data pribadi seperti kode OTP, nomor PIN, dan kata sandi.
Masyarakat dapat memeriksa legalitas produk jasa keuangan secara resmi lewat Kontak OJK 157, serta melaporkan indikasi penipuan transaksi keuangan melalui situs iasc.ojk.go.id atau sipasti.ojk.go.id.










