NewsSulteng

Pemprov Sulteng Bentuk Tim Terpadu Berantas Kendaraan ODOL

PALU, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama sejumlah instansi terkait menyepakati langkah tegas berantas praktik kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) di wilayah Sulawesi Tengah.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan surat bersama yang berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulawesi Tengah, pada Selasa sore (17/6/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si memimpin langsung rapat koordinasi yang membahas penanganan angkutan ODOL.

Hadir dalam pertemuan ini antara lain perwakilan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulteng, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulteng, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulteng, PT Jasa Raharja Sulteng, serta Kepala Dinas Perhubungan Sumarno, SE, M.A.P.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Usulkan Sejumlah Proyek Strategis Saat Terima Kunjungan Komisi V DPR RI

Gubernur Dr.Anwar Hafid menegaskan bahwa penindakan terhadap kendaraan angkutan yang melebihi batas dimensi dan muatan merupakan bagian dari amanah Presiden dalam Program Nasional Zero ODOL.

Menurutnya, langkah ini penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, menjaga kualitas infrastruktur jalan, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya mendukung penuh pembentukan tim terpadu ini. Kita harus segera bergerak di lapangan agar manfaatnya bisa langsung di rasakan masyarakat. Jalan tidak cepat rusak, angka kecelakaan bisa di tekan, dan PAD kita meningkat,”ujar Gubernur Anwar Hafid.

Kepala Dinas Perhubungan Sumarno menjelaskan bahwa kendaraan ODOL masih banyak di temukan di Sulawesi Tengah, terutama di kawasan industri.

Baca Juga: Environmental Fest 2025 Dorong Kesadaran Bebas Sampah Plastik: DLH Sulteng ‘Sulap’ Sampah Plastik Jadi BBM

Ia pun menyoroti kerusakan jalan dan potensi kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran batas dimensi dan muatan kendaraan.

“Keberadaan kendaraan ODOL sangat merugikan, baik dari aspek keselamatan maupun anggaran pemeliharaan jalan. Ini menjadi perhatian serius kita bersama,”katanya.

Sementara itu, Direktorat Lalulintas Polda Sulteng bersama BPTD Kelas II Sulteng dan BPJN siap mendukung operasionalisasi tim terpadu di lapangan. Penegakan hukum dan sosialisasi akan di lakukan secara simultan agar para pelaku usaha transportasi dapat menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku.

Terakhir, Gubernur Dr.Anwar Hafid mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi dalam menyukseskan Program Nasional Zero ODOL sebagai langkah strategis menuju Indonesia Emas 2045. (*)

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button