HukumMetroNewsSulsel

Pj Gubernur Bahtiar Tandatangani MoU Pembentukan Tim Terpadu Pelayanan Hukum Kejati Sulsel

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Lauching Program Tim Terpadu Pelayanan Hukum di Lantai 8 Baruga Adyaksa, Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa, 14 November 2023.

MoU antara Kejati Sulsel dengan Pemerintah Propinsi Sulsel, Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar, Badan Pertanahan Nasional Sulsel, Kementerian Agama Provinsi Sulsel, Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel

Pejabat yang bertanda tangan diantaranya Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Hamzah Halim, Universitas Negeri Makassar Prof. Dr. Jumadi, Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Sulsel Tri Wibisono, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulsel Khaeroni, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Liberti Sitinjak, Ketua KPU Sulsel Hasbullah, dan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli.

Baca Juga: Sulsel Siap Penuhi Kebutuhan Pisang Cavendish Nasional Hingga Ekspor

Pada kesempatan tersebut, Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyampaikan, kegiatan ini menjadi momentum berkolaborasi memberikan pelayanan secara bersama-sama agar masyarakat paham dan tahu tentang hukum. Sebab, selama ini masing-masing jalan sendiri-sendiri.

“Sekarang kita kolaborasi jadi tim terpadu yang mana, akan masuk sampai ke desa-desa untuk melihat, untuk memberikan informasi penyuluhan hukum pada masyarakat sehingga pada akhirnya masyarakat kita akan terlindungi dari apa yang dilakukan,” jelasnya.

Adapun model ini, adalah model pertama yang dilakukan, bahkan untuk Indonesia.

Baca Juga: Dukung Pengembangan IAIN Bone Jadi UIN, Pj Gubernur Harap Dunia Kampus Berkontribusi Kembangkan Pantai Timur Sulsel

“Dari sistem terpadu, mudah-mudahan kalau ini jadi. Kemudian dengan indikator-indikator penilaian bagus, kita akan melakukan assessment dan akan di lakukan di seluruh kabupaten dan kota. Kemudian kita akan dorong nanti yang bersifat nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin sangat merespon baik upaya ini. Selama ini yang aktif menyediakan pelayanan hukum adalah kejaksaan. Kemudian, membuka diri untuk memberikan pelayanan hukum dan di lakukan secara terpadu.

“Ini luar biasa lompatannya, biasanya masyarakat atau Pemda yang aktif berkomunikasi untuk mendapatkan bantuan hukum atau pelayanan hukum dari Kejaksaan. Luar biasa yang di lakukan Bapak Kajati Sulsel,” terangnya.

Baca Juga: Pemkab Gowa Terima Penghargaan di Peringatan HKN Ke-59 Tingkat Sulsel

Ia mengatakan, Kejaksaan menjemput bola, memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan Pemda, maupun korporasi. “Dan dilakukan secara terpadu. Keren banget,” ucapnya.

Menurutnya, jika ini di lakukan secara sistemik, maka Sulsel akan menjadi pemerintahan yang terdepan. Selain itu, akan meningkatkan akselerasi percepatan pembangunan.

“Karena kawan-kawan nanti jadi mengerti bagaimana melaksanakan program kegiatan, tidak ada keraguan. Karena di dampingi langsung oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya. (*)

Cek berita dan artikel lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button