MetroNews

Muskomwil Apeksi VI, Danny Pomanto Tekankan Pentingnya UU Kota untuk Perkuat Fiskal Daerah

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menekankan pentingnya mewujudkan Undang-undang Kota pada sela-sela menghadiri acara Musyawarah Komisariat (Muskomwil) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Wilayah VI yang ke-X di Hotel Claro, Kamis, (16/05/2024).

“Saya punya kepentingan pada undang-undang kota. Posisi kota sangat strategis. Kalau undang-undang kota disahkan maka kemampuan fiskal itu sangat terlihat,” kata Danny Pomanto sapaan akrabnya saat diwawancarai usai acara, siang tadi.

Ia memberi contoh bahwa desa ialah penghasil, sementara uangnya ada di kota. Dari situ kekuatan daerah pada fiskal berdampak.

Baca Juga: Dukung BPS, Pj Sekda Makassar Imbau OPD Detail Mengisi Survei Pendataan

“Kalau ini diarranger (diatur) menjadi sebuah musik yang bagus maka insyaallah kekuatan Indonesia menjadi kekuatan ekonomi yang resiliensinya kuat,” jelas Danny.

Apalagi dalam pandangannya, posisi Komwil VI lebih strategis. Dan saatnya potensi Indonesia Timur seperti Sulawesi dan Papua mengambil bagian penting.

“Kita harus memperjuangkan dan menshare banyak hal, seperti UMKM, persampahan, low carbon dan sebagainya,” ujarnya

Baca Juga: Dekranasda Kota Makassar Ikuti Parade Budaya di Solo

Apalagi, kata Danny, sudah menganggap Apeksi adalah rumah pribadi dan institusi.

“Kota ini di mana di urus dengan baik, diorkestrasi dengan baik. Maka berdampak pada pendapatannya,” katanya.

Itu terbukti dari PAD Pemkot Makassar yang awalnya Rp500 miliar hingga kini menyentuhnya Rp1 triliun.

Baca Juga: Danny Pomanto Hadiri Grand Opening Dealer Chery Veteran, Bukti Peluang Investasi Kota Makassar Kian Unggul

Hal yang sama terjadi di kota-kota Amerika yang mengalahkan pendapatan negara itu sendiri.

“Sehingga ini adalah sebuah paradigma yang kita bangun untuk menyatukan kekuatan bersama,” tekannya. (*)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button