GOWA, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kabupaten Gowa memperpanjang proses seleksi lelang terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada posisi Sekda Gowa (Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa). Perpanjangan hingga tiga hari ke depan atau 26 Januari 2022 mendatang.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyampaikan hal itu, saat memimpin Rapat Coffee Morning di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (24/1).
Ia mengungkapkan, pihaknya melakukan perpanjangan pendafataran karena masa pendaftaran tahap pertama selama lima hari belum memenuhi syarat pendaftar.
“Kemarin kita sudah buka seleksi terbuka jabatan Sekda. Namun, tidak ada yang mendaftar. Sehingga sesuai aturan kita umumkan kembali lelang tersebut sampai batas waktu yang kita tentukan atau selama tiga hari kedepan,” ungkapnya.
Baca Juga: Proses Lelang Jabatan Pejabat Tinggi Pratama Masuk Tahap Uji Kompetensi
Orang nomor satu di Gowa ini berharap agar proses lelang jabatan tersebut bisa berjalan dengan lancar sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Kita berharap prosesnya bisa segera selesai dan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Karena setelah lelang jabatan Sekda masih ada beberapa jabatan tinggi yang akan kita buka,” harapnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Muh. Basir mengatakan, sesuai edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dimana belum terpenuhinya pendaftar maka-dilakukan perpanjangan.
“Sesuai dengan aturan Kemenpan RB apabila tahap pertama tidak memenuhi syarat maka kita bisa membuka tahap kedua selama tiga hari kerja atau sampai Rabu nanti,” katanya.
Baca Juga: Bupati Adnan Dukung Rencana Pembangunan Fakultas Kedokteran Unismuh Makassar di Gowa
Untuk proses setelah pendaftaran kata Muhammad Basir, yakni pengumuman seleksi administrasi pada tanggal 29 Januari dengan melihat persyaratan yang ada. Salah satunya usia paling tinggi 56 tahun setelah-dilantik, sekaligus lampiran berkas yang menjadi persyaratan.
Setelah pengumuman kelulusan administrasi, tahapan selanjutnya yakni assesment pada 31 Januari – 1 Februari. Kemudian, wawancara akhir, karya ilmiah dan penulusuran rekam jejak di 2 Februari. Dan, pengumuman hasil seleksi pada 9 Februari 2022 mendatang.
“Jadi tahapannya sama dengan pengumuman kemarin, seperti tahapan administrasi. Setelah itu bagi yang lulus akan mulai mengikuti assesment dan seterusnya sampai pengumuman hasil seleksi,” jelasnya. (nh/*)