PALU, NEWSURBAN.ID — Penerapan e-Kinerja menjadi salah satu indikator pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Pemkot Palu.
Dengan adanya aplikasi ini tidak ada alasan bagi pegawai untuk bermalas-malasan lagi. Pengaplikasian sistem yang ketat membuat upah pegawai akan-diberikan sesuai dengan kinerjanya masing-masing.
Wakil Wali Kota Palu dr. Reny A Lamadjido, Sp, PK, M.Kes menyampaikan hal itu, saat membuka Pelatihan Pelaporan Kinerja Berbasis Sistem Informasi E-Kinerja di lingkungan Pemkot Palu.
Baca Juga: Mulai 1 Februari, Pemkot Palu Terapkan Sistem e-Kinerja
Pertemuan yang di gagas oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kota Palu di ruang rapat Bantaya kantor Walikota Palu, Kamis (27/1).
Hadir mendampingi Kaban BKPSDM Kota Palu Abidin, S.S.IP, Kabag Organisasi Kota Palu, Kabag Ortal Setda Kota Palu DR. Ahmad Rijal Arma, S.E, M.M, Kabid Pengembangan dan Kesejahteraan Aparatur BKPSDM Kota Palu Fitri Rosmala Dewi Mastura, S.E, M.M.
Sebut Wakil Wali Kota Palu, bahwa dengan hadirnya aplikasi e-Kinerja dapat meningkatkan kinerja, kedisiplinan.
Baca Juga: Peduli Kebersihan dan Keindahan, Wawali Reny Apresiasi Kelurahan Baru
Selain itu, juga akan mengoptimalkan penggunaan sistem absensi berbasis elektronik guna menghindari adanya kecurangan. Atau manipulasi data yang berhubungan dengan kehadiran pegawai.
Sistem e-Kinerja juga menawarkan serangkaian modul lengkap yang mengorganisir data pegawai.
Ia juga mengatakan, secara teknis aplikasi tersebut memberikan beragam manfaat di dalamnya. Selain dapat meminimalisir kecurangan juga sebagai alat monitoring.
Selain itu, bisa mengevaluasi serta sebagai salah satu tolak ukur tingkat kedisiplinan pegawai negeri sipil. (hms/ysf)