HukumNasionalNews

Pembacaan Vonis Azis Syamsuddin Ditunda, Hakim Positif Covid-19 di Makassar

JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Rencana pembacaan vonis Azis Syamsuddin, mantan Wakil Ketua DPR RI hari ini, tertunda. Ketua Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat rupanya terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.

“Hari ini, rencana pembacaan putusan. Akan tetapi, ketua majelisnya pulang ke Makassar, di sana terpapar. Jadi sakit, ini baru saya konfirmasi juga hakim ad hoc Pak Zaini Bashir juga sakit sudah 2 hari, sepertinya terpapar Covid-19,” kata anggota majelis hakim Fazhal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (14/2).

Ketua majelis hakim yang akan membacakan vonis Azis Syamsuddin adalah Muhammad Damis. Ia juga adalah PN Jakarta Pusat.

“Karena itu, saya-diinformasikan dan supaya menyampaikan kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum beliau bahwa ketua majelis hakim sekaligus Ketua PN Muhammad Damis supaya persidangan ini, di tunda pada hari Kamis, 17 (Februari), ya, mudah-mudahan bisa berjalan. Bisa sehat semualah, mudah-mudahan,” kata hakim Fazhal.

Fazhal juga, mengatakan ketua majelis juga sudah menjalani isolasi mandiri.

Menurutnya, kondisi Hakim Damis saat ini sudah sehat. “Pak Damis masa isolasi sudah selesai, tinggal terbang ke sini. Jadi, terdakwa para JPU dan PH jaga kesehatan Pak, mudah-mudahan tidak ada yang sakit,” ujar hakim Fazhal.

Keputusan menunda pembacaan putusan, Azis Syamsuddin tidak banyak berpendapat. “Selamat hari kasih sayang. Selamat hari kasih sayang saja,” kata Azis singkat seusai sidang. (bs/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button