HukumNewsSulsel
Trending

Polres Bone Tangkap Lima Terduga Pengguna Sabu, Satu Tertangkap Tangan

BONE, NEWSURBAN.ID — Satuan Reserse Narkoba Polres Bone berhasil mengamankan lima orang terduga pengguna sabu di Desa Bulu Allapporenge, Kecamatan Bengo. Satu di antaranya tertangkap tangan.

Ke 5 pelaku sabu yang di amankan yakni AW ( 39 ) Kecamatan Bengo, AM ( 18 ) Kecamatan Bengo, RM ( 22 ) Kecamatan Bengo, FI ( 17 ) Kecamatan Lappariaja dan WM lelaki ( 24 ) Kecamatan Lappariaja. Kelimanya di tangkap pada, Rabu (23/2) lalu.

Penangkapan ini, tidak lepas dari perang pihak kepolisian bersama masyarakat untuk tidak main-main memberantas narkotika. Khususnya, di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kapolres Bone AKBP Ardiansyah mengatakan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Bone.

“Insya Allah selama masyarakat masih membantu kami dari kepolisian semua akan di tindaki jangan kan pengedar bandarnya pun kami akan tangkap kalau terbukti,” tegas Ardiansyah.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Aswan Afandi menjelaskan bahwa awalnya pelaku WM dan FI tersebut tertangkap tangan dengan barang bukti 1 sachet sabu berukuran kecil.

“Dari pengakuan kedua pelaku sabu ini kalau barang tersebut mereka peroleh dari pelaku lelaki RM,” jelasnya Jumat (25/2).

Pengakuwan Terduga Pengguna Sabu

Lanjut Aswan saat itulah polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku RM yang pada saat itu juga pelaku lainnya AM-diamankan.

“Dari pengakuan kedua pelaku barang berupa sabu ini-diperoleh dari lelaki AW. Kemudian tak lama pelaku AW kita amankan dan dari pengakuan AW barang ini dia beli dari lelaki Allang.

Namun pelaku Allang berhasil melarikan diri dari pengejaran petugas,” tambah Iptu Aswan.

Diketahui ke 5 pelaku saat ini telah-diamankan di Mapolres Bone guna menjalani pemeriksaan.

Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) sachet kristal bening ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip/bening, 1 (satu) Unit Handphone Merk Oppo warna merah milik pelaku WM.

Satu buah bong/alat hisap sabu yang terbuat dari botol plastik Merk Club,dua sachet kristal bening ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip/bening dan uang tunai sebanyak Rp 200 ribu. (fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button