GOWA, NEWSURBAN.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Kamsina berharap tahun 2022 ini Gowa kembali memperoleh penghargaan sebagai Kabupaten layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.
Hal ini disampaikannya saat membuka Pertemuan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Gowa di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda Kabupaten Gowa, Rabu (16/3).
“Kita berharap Kabupaten Gowa bisa kembali mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak bahkan ke tingkat yang lebih tinggi lagi yaitu Madya, Nindya, bahkan Utama,” ungkapnya.
Lanjut Kamsina, agar ini bisa tercapai maka butuh dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat. Karena itu, ia meminta agar semua SKPD membangun komitmen bersama dan berkolaborasi dengan semua pihak. Untuk menjadikan Gowa sebagai Kabupaten Layak Anak tahun ini.
Menurutnya, pemenuhan hak-hak anak bukan hanya tugas dan tanggungjawab Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Gowa. Tetapi, menjadi tanggungjawab bersama.
“Mari kita saling bahu-membahu untuk mewujudkan Kabupaten Gowa menjadi Kabupaten Layak Anak. Selain membangun komitmen bersama SKPD. Kita juga harus membangun komitmen dan berkolaborasi dengan masyarakat, dunia usaha, media massa dan forum anak,” tandasnya.
Hal senada, di sampaikan oleh Kepala DPPPA Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham. Ia juga mengatakan dukungan dari semua pihak untuk menjadikan Gowa sebagai Kabupaten Layak Anak di tahun ini.
Indikator Penilaian
Kawaidah menyebutkan dalam verifikasi KLA, ada sejumlah indikator yang menjadi penilaian. Indikator ini masuk dalam 5 klaster, yaitu klaster pertama meliputi hak sipil dan kebebasan yang terdiri dari tiga indikator. Yaitu, bagaimana pemenuhan hak anak di bidang akte kelahiran, informasi layak anak. Dan, bagaimana partisipasi partisipasi anak di dalam melakukan pembangunan, kelembagaan dan inovasi setiap klaster.
Kemudian klaster 2 itu adalah pengasuhan, yaitu bagaimana di Kabupaten ada pengasuhan alternatif selain pengasuhan dari keluarga, seperti PAUD dan LKSA, kelembagaan dan inovasi . Selanjutnya klaster 3 kesehatan, yaitu bagaimana anak-anak tersebut mendapat Kesehatan, tidak terlalu banyak stunting, angka bayi lahir tidak lagi di bawah garis merah, pemenuhan gizi anak, rumah tangga mendapat sanitasi air bersih dan kebutuhan-kebutuhan yang lain.
Kemudian klaster 4 yaitu pendidikan, terdiri sekolah ramah anak, ruang bermain ramah anak, masjid ramah anak. Dan, ada jalur atau ada zona keselamatan dari dan ke sekolah, kelembagaan dan inovasi. Terakhir, klaster 5 yaitu perlindungan, –bagaimana melindungi anak-anak dari kekerasan dari stigma-stigma negatif, anak-anak tersebut berpartisipasi atau terlindungi dalam bencana. Serta, anak-anak tidak terkontaminasi dengan teroris-teroris, kelembagaan dan inovasi.
Dirinya berharap kepada pihak yang terlibat agar bisa berkolaborasi untuk memenuhi indikator-indikator yang menjadi penilaian agar bisa meraih Kabupaten Layak Anak.
“Jadi ini bukan hanya miliknya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini anak. Tetapi, miliknya semua SKPD, dunia usaha dan seluruh yang ada di Kabupaten Gowa. Inilah yang sering Bapak Bupati Gowa sampaikan. Olehnya mari kita bersama-sama sukseskan Kabupaten-Layak-Anak ini,” harapnya. (jn/ar)