NewsSulsel
Trending

Indeks Pelayanan Publik Sulsel 2021 Sangat Baik

#Meningkat Dibanding Tahun 2020

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Indeks Pelayanan Publik Sulsel (IPP Sulsel) di tahun 2021 memperlihatkan capaian yang meningkat. Untuk kategori Pemerintah Daerah Provinsi, penilaian pada dua unit pelayanan publik. Yakni pelayanan Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Samsat. Masing-masing, Sulsel mendapat nilai 4,10 atau kategori A-.

Dengan capaian kategori A- tersebut, Indeks Pelayanan Publik Sulsel sangat baik menerapkan seluruh aspek. Dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang baik. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan tetapi masih ada kekurangan di beberapa indikator.

Baca Juga: Kadis Kominfo-SP Amson Padolo dan Komisi I DPR RI Bahas Penyediaan Akses Internet

Hal ini, berdasarkan Hasil Evaluasi Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga. Dan, Pemerintah Daerah 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Nilai itu, juga meningkat, jika membandingkan IPP Sulsel di tahun 2020. Yaitu untuk DPM-PTSP indeks 3,94 (kategori B), sedangkan Samsat 4,09 (kategori A-). Sehingga secara total Sulsel 4,02 (kategori A-).

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, “Alhamdulillah kita mendapat penilaian yang sangat baik. Untuk IPP Tahun 2021, yakni 4,10 atau kategori A-,” katanya, Jum’at (8/4/2022).

Baca Juga: Diskominfo-SP Sulsel Integrasikan SIMRS Se-Sulsel

Pria yang akrab disapa Gubernur Andalan ini, jugaterus mendorong seluruh untuk meningkatkan pelayanan publik secara prima.

“Ini tentu menjadi penyemangat kita untuk bisa mendapatkan nilai lebih baik tahun berikutnya. Dengan meningkatkan strategi untuk menghadirkan pelayanan prima seperti yang di harapkan,” jelasnya.

Plt. Kadis DPM-PTSP Sulsel, Sukarniaty Kondolele menambahkan, dengan pelayanan yang di miliki DPM-PTSP Sulsel. Juga telah menjadi percontohan untuk provinsi atau daerah lain di Indonesia.

Baca Juga: Sulsel Masuk 10 Besar, Tim PPD Kementerian PPN-Bappenas Mulai Lakukan Penilaian

Pembenahan dan peningkatan layanan terus dilakukan pada layanan Mal Pelayanan Publik. Seperti dengan One Single Submission (OSS) sebagai fasilitas yang di berikan Kementerian Kementerian Investasi/BKPM. Mempermudah memberikan pelayanan perizinan terintegrasi secara eletronik. Termasuk jika pelaku usaha lupa password login dengan meningkatkan respon lebih cepat.

“Pelayanan lainnya yang tidak tercover di OSS. Pemprov Sulsel juga membentuk layanan sendiri. Yaitu Pro PTSP Sulsel. Ini izin yang tercover di PTSP untuk 22 OPD untuk 71 perizinan kita layani secara terintegrasi melalui digitalisasi,” terangnya.

Baca Juga: Diskominfo-SP Gowa Terima Hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik 2021 dari KI Sulsel

Ada pun Kabupaten/kota di Sulsel dengan penilaian DPM-PTS dan Disdukcapil yang meraih Kategori A-, yakni Kota Parepare, Kabupaten Pinrang, Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

Di ketahui, ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017. Enam aspek tersebut adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. Kategori terdiri dari A, A-, B, B-, C, C-, D, E dan F. (cr/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button