MAKASSSAR, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, gelar sosialisasi pajak daerah. Guna tingkatkan kepatuhan masyarakat akan pajak.
Sosialisasi di Hotel Arthama, Selasa (24/05/2002). Dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, M.Ansar, mewakili Walikota Makassar, Muhammad Ramdhan Danny Pomanto.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Makassar menyampaikan harapan agar masyarakat Kota Makassar dapat taat pajak. Membayar pajak tepat waktu dan jumlah.
Baca juga: Wajib Pajak yang Laporkan SPT Tahunan Baru 54 Persen
“Pajak memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pemerintahan. Selain sebagai fungsi anggaran, pajak juga sebagai alat untuk mengatur stabilitasi dan redistribusi pendapatan,” ujarnya.
Selain itu, pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
Sosialisasi kali ini, melibatkan rekan-rekan notaris sebagai peserta sosialisasi. Dengan harapan dapat mendukung upaya pemerintah kota Makassar untuk menggerakkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak.
Baca juga: Ramaikan Festival Rebus Makassar, Bapenda Turut Membagi Makanan Rebus di Jalan
Sementara itu, Kepala Bidang Pajak 1 dan Retribusi Daerah, Harryman Sstp,M.Ap, menyampaikan bahwa sosialisasi ini selain untuk mengingatkan wajib pajak akan besarnya peranan pajak dalam pembangunan kota Makassar. Juga sebagai ajang silaturahmi kepada wajib pajak, selepas pasca pandemi Covid19.
“Jika melihat daro postur PAD Kota Makassar. Maka 79% atau Satu Trilyun lebih berasal dari pajak Daerah. Dan kontribusi terbesar ada di BPHTB. Targetnya tahun ini 400 Miliar,” ujarnya. (*)