PALOPO, NEWSURBAN.ID — Aliansi Wija To Luwu menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Jumat 3 Juni 2022. Mereka mendesak Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman (ASS) untuk segera meminta maaf kepada warga Kecamatan Rampi.
Desakan tersebut, lantaran ASS di nilai melontarkan pernyataan yang menyudutkan dan mendiskriminasi, serta melecehkan warga Rampi. Dalam aksinya, Aliansi Wija To Luwu melakukan longmarch dari Lapangan Kodim 1403 Palopo, jalan Dr Ratulangi menuju Jalan Ahmad Yani.
Jenderal Lapangan Aliansi Wija To Luwu, Teofilus Wungko dalam orasinya mengatakan, mendesak Gubernur Sulsel ASS untuk segera meminta maaf secara terbuka melalui media nasional, regional dan lokal, terhadap warga Luwu Raya pada umumnya dan warga Rampi pada khususnya, terkait pernyataan Gubernur Sulsel ASS yang menyerukan agar warga Rampi keluar dari Indonesia.
Baca juga: Gubernur Andi Sudirman Beri Bantuan Keuangan Pembukaan Lahan Untuk Warga Rampi
βKedua mendesak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Luwu Tengah dan DOB Provinsi Luwu Raya,β teriak Teofilus dalam orasinya.
Menurutnya, Andi Sudirman Sulaiman sebagai gubernur telah gagal total dalam melaksanakan pemerataan pembangunan di Sulsel. Khususnya pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Luwu Raya yang meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur dan Kota Palopo.
βGubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, gagal total melaksanakan pemerataan pembangunan di Sulsel, khususnya pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Luwu Raya. Padahal berdasarkan pendapat para pakar bahwa infrastruktur jalan adalah urat nadi perekonomian, sehingga kegagalan membangun infrastruktur jalan, juga berdampak luas pada kesejateraan masyarakat Luwu Raya,β katanya.
Baca juga: Klarifikasi Pernyataan Gubernur Sulsel Soal Rampi, Kabid Humas: Hanya Candaan!
βMaka solusi untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejateraan rakyat adalah terbentuknya DOB Kabupaten Luwu Tengah dan DOB Provinsi Luwu Raya,β teriak Teofilus dengan suara lantang saat berorasi dalam aksi ini.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Jenderal Lapangan Aliansi Wija To Luwu, Wawan Praditya dalam orasinya yang mendesak permohonan maaf dari Gubernur Sulsel ASS yang dianggap telah melukai dan mencederai perasaan Wija To Luwu. Khususnya warga Kecamatan Rampi di Kabupaten Luwu Utara.
Pernyataan tersebut di lontarkan ASS saat menyampaikan pidato resminya dalam peringatan Hari Jadi Kabupaten Luwu Timur di Malili, pada 12 Mei 2022 lalu.
βPernyataan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, bukan hanya melukai perasaan warga Rampi, tetapi juga melukai kita semua selaku Bangsa Luwu atau Wija To Luwu. Sehingga Andi Sudirman Sulaiman wajib meminta maaf kepada warga Rampi dan masyarakat Luwu Raya terkait pernyataannya yang terkesan melakukan pelecehan, intimidasi dan pengusiran warga Rampi dari wilayah kedaulatan Tana Luwu dan NKRI,β tegas Wawan saat berorasi di depan massa aksi.
Baca juga: Gubernur Sulsel Minta Pernyatannya Soal Rampi Tidak Dipelintir
Selain itu, Wawan juga mendesak pembentukan DOB Kabupaten Luwu Tengah dan DOB Provinsi Luwu Raya. Sebagai solusi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejateraan masyarakat di Tana Luwu atau Luwu Raya.
βSolusi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejateraan masyarakat Luwu Raya. Salah satunya adalah pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya,β kunci Wawan.
Sebelumnya, unjuk rasa yang mengatasnamakan Aliansi Wija To Luwu merupakan gabungan sejumlah organisasi kemahasiswan dan Ormas di Kota Palopo. Di antaranya IPMR, LMND, IPMAPA, PPMTP, HMRI, IPMS, HAM BASTEM, dan SRMD.
Aksi Wija To Luwu yang melibatkan massa aksi sekitar 80an orang. Aksinya di mulai sekitar pukul 09.00 WITA hingga pukul 11.15 WITA , mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Palopo. (WD/*)