MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Masjid Kantor Gubernur Sulsel dibangun, salat Jumat dan salat berjemaah,dipindahkan ke Ruang Pola. Hal tersebut,disampaikan Kepala Bidang Humas dan Komunikasi Publik, Dinas Komonfo Sulsel Sultan Rakib, Kamis (16/6/2022) di Makassar.
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saat ini, sedang melakukan pembangunan Masjid Nurul Amir, –yang berlokasi di dalam Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumoharjo No. 269 Kota Makassar.
Baca Juga:Â Mulai Di gunakan Untuk Shalat, Warga Senang Komitmen Pemprov Sulsel Rampungkan Masjid Kubah 99 Asmaul Husna
Karena masjid tersebut adalah satu satunya tempat beribadah salat Jumat di dalam Kompleks Kantor Gubernur Sulsel. Maka untuk sementara pada Jumat besok (17/6/2022), salat Jumat akan di alihkan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel. Begitu juga dengan salat Lohor dan Ashar, juga dilaksanakan di ruang pola.
Menurutnya, sejak pekan ini Masjid di Kantor Gubernur Sulsel tersebut sudah tidak di gunakan lagi untuk salat berjamaah.
Baca Juga:Â Masjid Akbar Lappariaja Bone Dapat Bantuan Hibah Pemprov Sulsel
“Pekan ini sudah beberapa hari ini seluruh ASN di Pemprov yang berkantor di sini (kantor gubernur) sudah salat di Ruang Pola Kantor Gubernur. Karena Masjid Nurul Amir sementara dalam fase mulai pengerjaan,” ujar Sultan Rakib.
“Jadi besok untuk Salat Jumat di alihkan sementara di ruang pola kantor Gubernur,” tambah Sultan.
Berdasarkan pantaun, Masjid Nurul Amir sudah-dilakukan pembongkaran. Untuk saat ini bagian atap dan kubanya sudah-dibongkar.
Baca Juga:Â Gubernur Sulsel Ajak Warga Memakmurkan Masjid
Sebagai informasi, tahun ini Pemerintah Provinsi Sulsel melakukan pembangunan Masjid Nurul Amir. Masjid ini sudah berdiri sejak tahun 1995 dan di resmikan oleh Presiden Soeharto pada 28 Oktober 1995 lalu.
Berdasarkan prasasti yang di tandatangani orang nomor satu di Indonesia tersebut saat itu, Masjid tersebut,dibangun berdasarkan sumbangan Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila. Dan Ketua Yayasan pada saat itu adalah Presiden Soeharto. (cr/*)