MetroNewsPeristiwa
Trending

Dosen UNM Dinonaktifkan Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiwa

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Universitas Negeri Makassar (UNM) tidak mentolerir praktik dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa yang di duga-dilakukan oknum dosen di Fakultas Teknik.

Selain membentuk tim pencari fakta, pimpinan UNM juga mengambil sikap tegas dengan memberhentikan dosen yang bersangkutan dari jabatannya sebagai pembimbing skripsi, dan penasihat akademik. Selain itu, juga di nonaktifkan sebagai dosen pendamping praktik industri dan tugas akhir mahasiswa lainnya.

“SK penonaktifan itu terbit 6 Juni 2022 atau dua hari setelah kasus ini muncul,” kata Dekan Fakultas Teknik UNM, Prof Dr Muhammad Yahya di Makassar, Jumat (1/7).

Baca Juga: Baksos di Pelosok Gowa, ACT-BEM FMIPA UNM Salurkan Beras Gratis dan Wakaf Al-Qur’an ke Keluarga Prasejahtera

Yahya mengatakan sejak kasus ini terungkap pihaknya langsung membentuk tim pencari fakta yang di tangani langsung dewan etik dosen.

Ia mengatakan tim ini,dibentuk sejak 2 Juni itu sampai sekarang masih bekerja. Sejumlah saksi sudah di mintai klarifikasi. Termasuk mahasiswa yang di duga sebagai korban dan dosen bersangkutan sebagai terduga.

Sejumlah saksi yang di anggap mengetahui kejadian ini juga sudah di periksa dan di mintai klarifikasi. Beberapa bukti yang terkait dengan kejadian ini juga sudah-di-kumpulkan.

Baca Juga: Periksa Dua Saksi Kasus Perekaman Kamar Mandi Mahasiswi UNM, Polisi Perkirakan Korban Lebih Satu Orang

Dekan Fakultas Teknik menambahkan hasil kerja tim pencari fakta ini akan segera di sampaikan ke Rektor UNM. Untuk di tindaklanjuti sesuai aturan akademik dan statuta yang berlaku di UNM.

Sekadar-diketahui dugaan kasus ini bermula dari pengakuan seorang mahasiswi Fakultas Teknik UNM. Melalui media sosial mahasiswa itu, menyebut mengalami pelecehan dari dosen pembimbing skripsinya. Kasus ini lalu viral dan menyita perhatian publik Makassar. (cr/*)

# Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button