MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Setahun kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman, jumlah desa sangat tertinggal di Sulsel (Provinsi Sulawesi Selatan) turun. Tahun 2022 ini, jumlahnya tinggal 11 desa. Angka itu menurun di banding setahun sebelumnya 38 desa.
Adapun 11 desa sangat tertinggal itu berada di tiga kabupaten, Pinrang, Tana Toraja, dan Toraja Utara. Antara lain Desa Basseanng, Desa Kariango, Desa Lembang, Mesakada, Desa Letta di Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang. Selanjutnya Desa Sandana di Kecamatan Bittuang Tana Toraja.
Baca Juga: Gubernur Andi Sudirman: Polri Garda Terdepan dalam Percepatan dan Pengendalian Covid-19 di Tanah Air
Desa Simbuang Batutallu, Desa Baruppu Benteng Batu, Desa Baruppu Parodo, Desa Baruppu Utara, Desa Talimbang, dan Desa Sa’dan Ulusalu Kabupaten Toraja Utara.
“Alhamdulillah satu tahun kepemimpinan Bapak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman desa sangat tertinggal turun dari 38 desa jadi 11 desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel Muh. Saleh kepada wartawan di kantor dinas PMD Propinsi Sulsel, Kota Makassar Kamis (14/7/2022).
Baca Juga: Pemprov Sulsel Salurkan Benur Udang Windu untuk Pembudidaya di Pulau Lakkang
Saleh mengatakan, 11 desa sangat tertinggal itu berdasarkan Surat Keputusan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Saleh mengatakan, penurunan 38 desa sangat tertinggal jadi 11 desa ditandai pembangunan infrastruktur dan peningkatan tingkat pendapatan masyarakat desa sudah meningkat.
Baca Juga: Kemenag Sulsel Berkurban 6 Ekor Sapi, Khaeroni: Tahun Depan Kita Salurkan ke Ponpes dan Madrasah Tertinggal
Menurutnya, capaian ini menunjukkan program pemberdayaan desa berjalan dengan baik dalam satu tahun ini.
“Kita bisa menaikkan Indeks Desa Membangun (IDM) kita di Sulsel. Program kegiatan yang untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa jalan dengan baik,” katanya.
Baca Juga: Andi Sudirman Munculkan “BajuBodo” Sebagai Marketplace Sulsel
“Sehingga pada pemerintahan Pak Gub mampu menekan desa tertinggal dan sangat tertinggal,” katanya.
Saleh mengungkapkan, Andi Sudirman mengambil peran mengintervensi pemerintah desa dan daerah dalam setahun ini.
Baca Juga: Sedang Lelang, Pemprov Sulsel Segera Tangani Ruas Jalan Rusak di Antang
Hal itu ditandai dengan penerapan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan desa dan ditindaklanjuti pergub nomor 7 tahun 2022 tentang program kegiatan percepatan pembangunan desa.
“Kebijakan ini mendorong intervensi pembangunan di kawasan sangat tertinggal dan tertinggal,” katanya.
Ia juga berharap berkurangnya desa sangat tertinggal ini bisa berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat dan pertanian masyarakat desa. (cr/*)