EkonomiNewsNusantaraSulsel

Tingkatkan Penerimaan PAD, Bupati Andi Utta Serahkan Barcode QRIS

BULUKUMBA, NEWSURBAN.ID — Untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bulukumba memaksimalkan pemanfaatan kanal digital untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah. Di antaranya melalui Internet Banking, E-commerce seperti gopay, tokopedia, bukalapak, ovo serta QRIS.

Khusus untuk QRIS, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, menyerahkan secara simbolis kode batang (Barcode) QRIS kepada para OPD pengelola pajak dan retribusi di sela Apel Gabungan OPD, Senin 8 Agustus 2022.

Andi Utta sapaan akrab Bupati Bulukumba menyampaikan OPD di tuntut untuk terus melakukan inovasi. Sesuai dengan perkembangan zaman. Salah satunya dalam hal pembayaran pajak dan retribusi secara digital.

Baca Juga: Pakai Motor, Andi Utta Tinjau Sejumlah Titik Proyek

“Dengan pembayaran secara-digital ini, masyarakat selaku wajib pajak retribusi itu di mudahkan. Dalam menyelesaikan kewajiban,” ungkapnya.

Selain memudahkan, sistem pembayaran QRIS, lanjut dia juga dapat meminimalkan kebocoran anggaran.

“Di kota kota besar, semua memaksimalkan pembayaran digital. Pembayaran taksi saja sudah non tunai, tidak lagi di bayar dengan uang cash,” ungkapnya.

Baca Juga: Tingkatkan Produk Sayuran, Bupati Andi Utta Launching Si Petarung Emas

Di era pemerintahannya, Andi Utta mengaku akan terus mendorong OPD memaksimalkan penerimaan PAD yang ia sebut masih sangat rendah.

“Seharusnya PAD Bulukumba itu sudah mencapai triliunan. Tetapi saat ini target PAD masih di angka Rp200 miliar,” bebernya.

Karena itu, ia berharap jajaran pemerintah daerah bersama seluruh elemen untuk berinovasi dan menangkap peluang-peluang dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Bupati Andi Utta Jamu Makan Malam Konjen Australia Bronwyn Robbins

“Jika ekonomi masyarakat bagus, dengan sendirinya PAD juga akan meningkat. Tetapi jika PAD rendah, apa yang bisa di bangun?,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Bank Sulselbar Rio Subagio, menyampaikan akan selalu mendukung inovasi. Yang di lakukan oleh Pemerintah Daerah.

“Kami akan menyiapkan sarana untuk membantu Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan penerimaan PAD. Salah satunya dengan menyiapkan kode batang (barcode) untuk pembayaran pajak dan retribusi,” bebernya.

Baca Juga: Andi Utta Buka Sepak Bola Bupati Cup Rilau Ale

Berikut Daftar Barcode Pembayaran Pajak dan Retribusi yang telah di siapkan oleh Bank Sulselbar Bulukumba.

  1. Retribusi pasar harian

  2. Retribusi Parkir mobil

  3. Retribusi Parkir motor

  4. Retribusi Pelayanan pasar

  5. Retribusi sampah pedagang

  6. Retribusi Fasilitas Lainnya

  7. Retribusi TPI Bentenge

  8. Retribusi sampah

  9. Retribusi PKB

  10. Retribusi Izin Trayek

  11. Retribusi Terminal

  12. Pajak mineral bukan logam

  13. Pajak Sarang burung walet

  14. Pajak parkir

  15. Pajak reklame

  16. Pajak air bawah tanah

  17. Pajak penerangan jalan

  18. Pajak Hiburan

  19. Pajak hotel

  20. Pajak Resto /cafe

  21. PBB P2

  22. Pajak BPHTB

(#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button