BONE, NEWSURBAN.ID — Kepolisian Polres Bone dalam waktu dekat ini akan mengekspose kasus dugaan korupsi dana Desa Matajang. Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, Kepala Desa Matajang, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan-diduga pihak yang bertanggung jawab.
Hal ini,diungkapkan kapolres Bone, AKBP. Ardiansyah, saat menggelar konferensi pers di Aula Mapolres Bone Jumat (02/9/2022).
Baca Juga:Â Kepala Desa Mattiro Bulu Bone Di periksa Kejaksaan Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
Menurutnya, beberapa dugaan korupsi akan-diekspose Polres Bone. Salah satunya kasus dugaan korupsi dana desa Matajang.
“Tunggu nanti kita ekspos, kemarin kan sudah soal kasus penggelapan mesin traktor dan mesin pompa. Jadi, nanti kita akan ekspose soal dugaan korupsinya,” ungkapnya.
Baca Juga:Â Kepala Desa Pallime Bone Resmi Di tetapkan Sebagai Tersangka
Ardiansyah juga mengakui, kasus korupsi yang saat ini-ditangani Polres Bone, masih minim.
“Kami fokusnya dulu pada pemberantasan penyalahgunaan narkoba serta kasus kriminal. Dan untuk kasus korupsi tetap kami tindak lanjuti secepatnya,” kata Ardyansyah.
Baca Juga:Â Malam Anugerah Desa Dan Kelurahan, Bupati Bone Minta Semua Saling Mengingatkan Mendorong Untuk Kemjuan Daerah
Untuk di ketahui sebelumnya kasus pencurian hand traktor yang-dilakukan oleh Kades Matajang dan menantunya. Telah di proses pada bulan Juli, kemarin.
Selain itu, Polres Bone saat ini, juga tengah mendalami laporan dugaan penyalahgunaan anggaran dana Desa Matajang yang telah-dilaporkan oleh salah satu lembaga masyarakat Kabupaten Bone. (fan)