KesehatanNewsSulsel

Polemik Nakes di Bone Tak Diakomodir Seleksi PPPK, Akhirnya Menuai Titik Terang

BONE, NEWSURBAN.ID – Mengawal aspirasi tenaga kesehatan (Nakes) yang tidak-diakomodir dalam pendataan seleksi PPPK, akhirnya menuai titik terang.

Hal ini diungkap Komisi IV DPRD Bone, Andi Muh Salam saat menemui Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (7/10/2022).

“Setelah melakukan diskusi dengan Diskes Sulsel. Akhirnya menemukan titik temu atas segala keresahan yang di aspirasikan oleh para nakes sukarela,” ujarnya.

Andi Muh Salam mengaku pihaknya senantiasa berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi dari seluruh tenaga kesehatan sukarela se-Kabupaten Bone.

“Jadi intinya tidak ada penerimaan di luar dari yang terdata oleh Kemenkes. Semua nakes di Bone bisa dan harus terdata selama mereka memiliki Surat Tanda Registrasi (STR),” tutur Muh Salam.

Baca juga: Nasib Nakes Sukarela Tak Ikut Seleksi PPPK, DPRD Pertanyakan Kinerja Pemda Bone

Untuk kouta pengusulan PPPK untuk nakes, katanya, hanya satu data yaitu sistem informasi sumber daya kesehatan (Sisdmk).

“Jadi semua teman-teman nakes di Bone mempertanyakan. Apakah berkerja lingkup kerja pemerintah maupun swasta, dan sudah terdata di Diskes Bone,” tambahnya.

Sebelumnya, ratusan tenaga kesehatan atau Nakes sukarela dan bidan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone. Ratusan bidan dan sukarela Nakes geruduk gedung DPRD Bone menuntut kejelasan status mereka.

Baca juga:Ratusan Tenaga Sukarela Nakes Geruduk Gedung DPRD Bone Tuntut Kejelasan Status

Kedatangan bidan dan sukarela Nakes geruduk DPRD Bone, di sambut oleh dua anggota DPRD Bone. Yakni, Andi Akhiruddin dari Komisi IV dari fraksi PDIP dan Andi Suedi ketua Komisi III dari fraksi Demokrat Selasa (20/9/2022).

Koordinator aksi,Didit Hariadi dalam pemaparannya menyampaikan bahwa adanya syarat – syarat dalam regulasi tentang pendataan PPPK yang tak bisa-diikutsertakan dalam pendataan itu.

“Padahal, melihat beban kerja teman-teman yang ada di fasilitas kesehatan ini, baik ASN, kontrak, sukarela, itu semua bebannya sama. Mereka kerja sudah beberapa tahun tapi ternyata tiba-tiba ada peraturan pendataan PPPK, mereka tidak di berikan ikut serta pendataan itu,” tuturDidit. (Fan/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button