NewsNusantaraPolitikSulsel

DPMD Bulukumba Sosialisasi Penggunaan e-Voting Pilkades

BULUKUMBA, NEWSURBAN.ID — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bulukumba, melalui Tim Teknis bersama Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) melakukan sosialisasi penggunaan alat e-Voting menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Barombong, Kecamatan Gantarang.

Kadis DPMD Bulukumba Akhmad Januaris menjelaskan selama pelaksanaan sosialisasi ini,dimulai dari imbingan teknis kepada PPKD. Bimbingan teknis itu, katanya berjalan lancar dan mudah-dipahami.

Selain itu, kata mantan Kadis Pendidikan tersebut, sosialisasi kepada warga Desa Barombong, juga tidak ada hal-hal yang akan menghambat pemilihan.

Baca Juga: Bupati Andi Utta dan Prof JJ Jajaki Kerja Sama Pemanfaatan Lahan Unhas di Bulukumba

“Saya melihat, masyarakat cepat memahami pola dan praktek pelaksanaan e-Voting. Kami harap pelaksanaan dan hasil Pilkades sukses,” kata Akhmad Januaris.

Ketua PPKD Desa Barombong, Agustiawan menyatakan bahwa sosialisasi e-Voting kepada warga-dilakukan di lokasi berbeda di tiga dusun. Hari pertama, katanya, dusun Tala, kemudian hari kedua dusun Baruttungnge dan terakhir di dusun Tambung Batue.

“Sambil sosialisasi kepada warga, PPKD juga di ajar dari Tim Kabupaten. Insya Allah kami sudah bisa,” ujarnya, kemarin.

Baca Juga: Tim Sepak Bola Bulukumba Lolos Semifinal, Pertama Kali Sejak 1993

Setelah sosialisasi penggunaan e-Voting itu, katanya lagi, ternyata pengoperasiannya lebih mudah di banding memilih secara manual. Serta bisa meminimalisir hal-hal yang tidak di inginkan.

“Jadi, saya melihat, tidak ada lagi suara yang tidak sah. Misalnya kalau memilih di kertas surat suara, ada yang memilih dua calon. Namun memilih dua calon dengan menggunakan komputer, hasilnya tidak akan keluar. Harus memilih salah satunya,” urainya.

“Calon kepala Desa Barombong ada tiga orang. Untuk daftar pemilih tetap (DPT) adalah 1.412,” jelas Agustiawan menambahkan.

Sementara itu, warga yang mengikuti sosialisasi, Aisyah mengaku cepat memahami penggunaan alat e-Voting. Sebab katanya, penggunaan alat itu tidak sulit.

Baca Juga: Bulukumba Cetak Sejarah di Porprov Sulsel 2022, Pertama Kali Tembus 5 Besar

“Disseng mui. Napagguru mokki, kedda iya re. Engka nomoro engka fotona calonnge matu’. Artinya, kita tahu. Kita diajar caranya. Nanti juga ada nomor dan foto calon,” katanya.

“Disseng mui’. De’ mua na mawatang. Malemma mua. Artinya, kita tahu. Tidak sulit. Mudahji,” sambung warga lainnya, Sirajuddin.

Untuk di ketahui pelaksanaan sosialisasi e-voting ini berlangsung sejak tanggal 5 sampai 7 November 2022.

Adapun hari H Pilkades Serentak di 31 Desa akan berlangsung pada hari Rabu 9 November 2022.

Desa Barombong Kecamatan Gantarang adalah satu satunya desa dari 31 desa yang melaksanakan pemilihan dengan metode e-voting. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button