MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Sebuah pohon besar di depan Pengadilan Negeri Makasssar tumbang akibat badai angin kencang pada Jumat (18/11/2022). Pohon tumbang di depan PN Makassar menimpa dua orang pekerja yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi.
Dua pekerja yang tertimpa pohon bernama Suwandi (25) dan Agus Dg Ngitung (52).
Kedua korban langsung di bawa ke RS Pelamonia milik TNI AD yang tak jauh dari lokasi.
Baca Juga: Cegah Dampak Pohon Tumbang, Dewan Minta DLH Pangkas Pohon Tua
“Ijin melaporkan komandan pada hari Jumat tanggal 18 November 2022 sekitar pukul 13.15 Wita. Bertempat di area depan Kantor pengadilan Negeri Makassar Jl. Kartini Kec Ujung Pandang telah terjadi pohon tumbang yang menimpa/menjatuhi seorang korban lk.”
Korban Suwandi, adalah seorang pekerja/buruh bangunan. Korban berasal dari Desa Bonto Biraeng, Kec. Pallangga, Gowa.
Korban Suwandi mengalami luka gores di pinggang, kaki kanan, kepala sebelah kiri.
Baca Juga: Penebangan Pohon Secara Ilegal dan Penataan Taman Dibahas Ketua Dewan Lingkungan Bersama DLH Makassar
Sementara korban lainnya, Agus Dg. Ngitung, juga adalah pekerja/buruh bangunan. Ia beralamat Desa Bonto Biraeng Kec. Palangga, Gowa.
Saat ini, Agus Dg. Ngitung tengah mendapat perawatan intensif di ruang radiologi RS Pelamonia Makassar. Ia mengalami sesak napas usai tertimpa pohon.
Saat kejadian kedua korban sementara mengangkat pasir di depan area kantor PN Makassar. Saat itu, pohon yang berada di dekat pagar depan kantor PN Makassar tiba-tiba tumbang dan menimpa mereka.
Rekan mereka yang juga sedang beraktivitas membantu mengangkat korban. Kemudian, membawa ke rumah sakit TNI AD Pelamonia untuk perawatan medis. (tim)