BULUKUMBA, NEWSURBAN.ID — Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf benar-benar ingin memastikan jabatan dari aparaturnya (ASN Bulukumba) sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Ia tak ingin, jabatan itu karena hubungan kedekatan tanpa ada kompetensi di bidangnya.
“Jangan karena dekat dengan saya, atau Pak Wakil dan Pak Sekda, anda dapat jabatan. Saya mau semua yang menjabat sesuai dengan kompetensinya,” kata Muchtar Ali Yusuf dalam sambutannya pada launching aksi perubahan PKA dan PKP di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Rabu, 23 September 2022.
Karena, bupati berlatar pengusaha itu menginginkan agar ASN yang menduduki jabatan memahami apa yang menjadi tugas pokoknya, sehingga dapat bekerja secara profesional.
Baca Juga: Nelayan Bulukumba Terima Bantuan Mesin BBG
“Jadi kalau ada pejabat yang tidak sesuai dengan kemampuannya, sampaikan langsung kalau tidak sanggup dengan jabatan seperti itu. Sampaikan kalau memang bisanya di tempat lain,” ujarnya.
Sebab, menurut bupati yang akrab disapa Andi Utta, kompetensi yang-dimiliki akan berdampak pada kualitas kerja. Ketika tidak konsen, katanya, hasil kerja juga tidak akan maksimal. Sebaliknya, jika sesuai bakat dan background, semua pekerjaan akan maksimal.
“Terpenting juga, lakukan program berdasar kajian. Apa outputnya program itu? Dengan demikian, program kita berkualitas. Pastikan program itu bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga: Inflasi Rendah, Kemendagri Apresiasi Pemprov DKI dan Pemkab Bulukumba
Andi Utta juga menginginkan agar roda pemerintahannya dapat bergerak cepat. Ia menyebut era saat ini yang serba digital, membuat persaingan lebih kompetitif.
“Mereka yang ada di luar adu kompetisi. Mindset kita juga, kompetisi dan kolaborasi agar bisa sama-sama berinovasi,” terangnya.
Ia juga mengemukakan bahwa menjadi ASN atau pun pejabat pemerintahan untuk tidak bermimpi untuk kaya.
“Kalau mau hidup cukup, jadi pegawai. Kalau mau kaya, jadi pengusaha,” ujar Andi Utta.
Baca Juga: Bupati Andi Utta Harap KAHMI Bulukumba Bersinergi dengan Pemerintah
Widyaiswara ahli madya PPSDM Kemendagri Regional Makassar, Muhammad Nasir mengaku sangat mendukung komitmen Bupati Bulukumba dalam menempatkan ASN yang tepat di tempat yang tepat.
“Saya sangat mendukung apa yang disampaikan Pak Bupati. Sebab kalau ini tidak bisa-diwujudkan, maka sampai kapan pun daerah tidak akan maju. Kalau kita tidak bisa menempatkan orang tidak sesuai dengan kompetensinya atau kemampuannya, jangan harap ada perubahan,” jelasnya.
Nasir menuturkan substansi launching rencana aksi perubahan dari reformer, yaitu ingin memberitahukan kepada semua pihak tentang rencana aksi perubahannya, khususnya kepada penentu kebijakan.
Sehingga, katanya, ada dalam “tanda petik” yang selalu mengawasi, apakah rencana inovasi yang telah-digagas itu, berjalan atau tidak.
Baca Juga: Coaching Clinic Keuangan, Inspektorat Bulukumba Kumpulkan Pimpinan OPD hingga Camat di Bira
“Makanya kami dari PPSDM regional Makassar ambil inisiatif agar rencana inovasi ini-dilaunching, supaya khalayak bisa tahu,” tukasnya.
Berikut peserta Diklat yang inovasinya-dilaunching di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba:
-
H. Andi Rahmat Syafri, S.IP, M.Adm.KP (Camat Bontotiro) dengan inovasi LAKINA BONTOTIRO (Laskar Kartu Identitas Anak Kecamatan Bontotiro).
-
Rahmatiah Nur Aliah.T, SP (Kasubag Umum & Kepegawaian Inspektorat Daerah Kab. Bulukumba) dengan inovasi SIFUT CANTIK (Sekretariat Penginputan Angka Kredit Fungsional Tertentu Cepat Akurat dan Terkoneksi).
-
Irham Samsurya Nawir, S.STP, M.AP (Lurah Ela-ela Kec. Ujung Bulu) dengan inovasi DILAMAR DI ELA-ELA (Digitalisasi Layanan Administrasi Akte Kelahiran di Kelurahan Ela-ela).
-
Yuliastuty, SE (Kabid Akutansi & Pelaporan BPKPD) dengan inovasi PANRITA GO! (Percepatan Rekonsiliasi Terintegrasi Aplikasi Google Spread).
-
Hj. Syamiah (Kabag Kesra Setda) dengan inovasi KOPASUS (Kelompok Peduli Usaha Kesehatan Sekolah).
-
Alamsyah, SE, M.Si (Lurah Tanah Kongkong Kec. Ujung Bulu) dengan inovasi OM SAYANG (Optimalisasi Layanan Data Kependudukan yang Akurat di Kelurahan Tanah Kongkong).
-
Jalaluddin, SE (Kasi Penetapan & Penagihan) dengan inovasi Optimalisasi Layanan Peningkatan Pendataan dan Penagihan Pajak PBB-P2. (*)