HukumMetroNewsNusantara
Trending

Pilih Mengabdi Sebagai Advokat, Buka Kantor Law Firm Dr Burhanuddin Andi, Siap “Melawan Arus” Bela Masyarakat Pencari Keadilan

#Peluncuran Dihadiri Sejumlah Pejabat, Tokoh, dan Advokat, Pengusaha, Rektor, Guru Besar, dan Aktivis

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Kantor advokat atau Law Firm Dr Burhanuddin Andi SH MH & Partners resmi-dibuka. Jenderal bintang dua Polri yang belum lama purnatugas itu, kini memilih mengabdikan diri sebagai sebagai advokat. Dengan profesi itu, kini ia siap “melawan arus” demi menegakkan keadilan.

Pembukaan kantor Law Firm Dr Burhanuddin Andi & Partners sangat meriah. Lokasinya, di Jalan Sultan Alauddin, Kompleks Ruko Permatasari Nomor 33, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Sejumlah pejabat sipil, pejabat aparat penegak hukum terlihat mengisi kursi tamu. Terlihat pula sejumlah rektor, guru besar, politikus, tokoh, dan advokat, pengusaha, aktivis.

Baca Juga: Dirikan Kantor Law Firm Burhanuddin Andi: Dulu Penghukum Pelanggar Hukum, Kini Jadi Pembela Pencari Keadilan

Tak jarang di antara para tamu saling kenal. Sehingga pembukaan kantor Law Firm Dr Burhanuddin Andi SH MH & Partners yang tak lain mantan Koorsahli Kapolri, Irjen Pol. (P) Dr. Drs. H. Burhanuddin Andi SH MH ini juga menjadi “reunian” para tamu.

Beberapa tamu penting di pembukaan kantor advokat itu, antara lain Ketua Umum IKA Unhas/Mantan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, Staf Khusus Wapres Syukriansyah Latif. Juga, Dewan Pimpinan Pusat DPP KAI, Tjoetjoe S Hernanto dan Rombongan, Wakapolda Sulsel; Brigjen Pol Chusaeni Patoppoi dan beberapa Kapolres, Rektor Unhas Prof Djamaluddin Jompa; Rektor UNM Prof Husain Syam; Rektor UMI Prof Dr Basri Modding MS, Ketua PGRI Sulsel Prof Hasnawi, Prof Marwan Mas dan beberapa guru besar.

Selain itu, Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, Wakil Bupati Soppeng Lutfi Halide; Wakil Bupati Wajo Amran. Juga beberapa pejabat birokrasi dan legislatif, di antaranya Anggota DPRD Sulsel Yagkin Padjalangi, Anggota DPRD Sulsel H. Andi Ansyari Mangkona.

Baca Juga: Ucapkan Selamat ke Prof Jamaluddin Jompa, Djusman AR: Semoga Amanah dan Tidak Korupsi!

Kemudian, Mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, Mantan Wakil Gubernur Agus Arifin Nu’mang.

Beberapa lawyer dan notaris di antaranya Dr. Tajuddin Rahman dan Harapan Kanna. Juga sejumlah pengusaha ternama, bahkan terlihat pula Tokoh Anti Korupsi Djusman AR dan sejumlah media online, cetak dan elektronik.

Di depan tamunya, Puang Bur sapaan akrab Irjan Pol. Dr. Drs. H. Burhanuddin Andi SH MH, mengatakan, dia membuka kantor advokat untuk membantu masyarakat bawah yang membutuhkan bantuan hukum.

“Memberikan pelayanan dan bantuan hukum bagi pencari keadilan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan moral serta nilai-nilai budaya kita,” kata Burhanuddin Andi dalam sambutannya.

Puang Bur juga mengatakan, selain melayani bantuan hukum, organisasi tersebut juga tempat bersilaturahmi dan diskusi terkait kemanusiaan.

Baca Juga: Wali Kota Danny Lakukan Peletakan Batu Pertama Rehabilitasi Masjid PN Makassar

“Kantor ini, selain menjadi tempat pelayanan pencari keadilan, juga wadah bersilaturahmi dan forum diskusi. Guna melakukan solusi berbagai problematika hukum dalam masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH. MH, berharap kantor Advokat pimpinan Burhanuddin Andi tersebut menjadi alternatif terbaik

“Selaku Presiden KAI, saya harapkan law firm ini, salah satu alternatif terbaik para pencari keadilan. Untuk memperjuangkan hak hak rakyat,” harapnya.

Sementara itu, Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol. Chusaeni Patoppoi turut mengapresiasi peresmian kantor advokat. Wakapolda menjelaskan, kepolisian dan advokat sama-sama penegeak hukum berdasarkan perundang-undangan.

Polisi kata dia, sebagai aparat negara menghukum berdasarkan UU. Sementara advokat memberikan pembelaan. Sehingga dua profesi ini, tidak dapat terpisahkan dala penegakan hukum.

Baca Juga: Selesaikan Bengkalai Konflik, Pemkot-Kejari Makassar Siapkan Restorative Justice House di 15 Kecamatan

“Kepolisian dan advokad itu sama-sama penegak hukum,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan singkat soal perubahan di institusi kepolisian dalam penanganan kasus. Menurutnya, kinerja pihak kepolisian di era sekarang ini telah menganut asas keterbukaan informasi.

“Penyidik wajib membuka informasi terkait perkembangan hasil penyidikan kepada korban. Maka dari itu, kami membutuhkan advokat untuk menyampaikan hal itu,” ungkapnya.

Usai rangkaian kegiatan, Puang Bur terlihat haru, bahagia. Ia tak menyangka langkahnya memilih advokat mendapat respons baik.

Baca Juga: Danny Tandatangani Komitmen Bersama Zona Integritas PN Makassar

Ia terharu, selain karena ramainya tamu yang hadir. Juga deretan karangan bunga ucapan selamat atas pembukaan Kantor Law Firm Dr Burhanuddin Andi SH MH & Partners melubar hingga ke jalan utama.

“Saya tidak menyangka niat mulia saya ingin membela pencari keadilan bersambut baik. Saya berterima kasih kepada seluruh rekan-rekan dan masyarakat atas dukungannya,” pungkasnya. (cr/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button