BULUKUMBA, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kabupaten Bulukumba kembali menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sulawesi Selatan, di Makassar, Senin, 19 Desember 2022.
Penghargaan yang di terima oleh Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf ini adalah penghargaan peringkat ketiga terbaik di Sulsel. Dalam tingkat kesesuaian penyelesaian temuan BPK dengan rekomendasi dengan jumlah poin 85,65.
Penghargaan dalam presentasi pencegahan kerugian negara itu di raih tidak terlepas dari peran Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf selaku Ketua Tim Tindak Lanjut.
Baca Juga: Selaku Pemilik RSUD Bulukumba, Bupati Andi Utta Wawancara dengan Tim Akreditasi
Andi Edy Manaf menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah bekerja sehingga penghargaan ini bisa di terima. Terutama dari pihak Inspektorat, Bagian hukum dan Badan Pengelolan Keuangan dan Pendapatan Daerah yang tak henti-hentinya bekerja dalam pengelolaan tata pemerintahan yang baik sebagaimana mestinya.
“Terima kasih seluruh OPD yang telah menindaklanjuti segala bentuk temuan. Ini merupakan fungsi dan pengawasan kita, ke depan akan lebih baik dari tahun sebelumnya,” kata Edy Manaf.
Baca Juga: Pengelolaan Aset Desa Belum Optimal, Kadis PMD: Masih Selalu Jadi Temuan BPK Setiap Pemeriksaan
Penghargaan itu tambahnya, merupakan bentuk tindak lanjut dalam mengurangi fraud atau kerugian negara.
“Selalu ada harapan, ini menjadi motivasi kita, insya Allah semoga kita mendapatkan penghargaan lebih tinggi lagi,” pintanya.
Untuk di ketahui sebelumnya BPK juga telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Atas Laporan Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bulukumba. Pada laporan hasil pemeriksaan ini BPK memberikan beberapa rekomendasi termasuk tindak lanjut temuan BPK. (*)