NewsSulsel

Urai Kemacetan, Pemkab Gowa akan Buat Jalan Baru Pangkabinanga - Poros Pallangga

GOWA, NEWSURBAN.ID — Kemacetan yang kerap terjadi di sepanjang Jembatan Kembar Jalan Poros Pallangga menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Gowa.

Sebagai salah satu solusinya, Pemerintah Kabupaten Gowa akan membuat jalan baru. Di mana arah yang akan ke Jalan Pangkabina akan-dijadikan satu arah dan arah dari Pangkabinanga ke Jalan Raya (Poros Pallangga) akan-dibuatkan jalan baru.

“Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kemacetan yang ada di Jembatan Kembar. Yang menjadi permasalahan utama adalah setelah jembatan yang mau belok kiri ke Pangkabina itu biasa terjadi pertemuan kendaraan (yang mau naik maupun yang mau turun). Itulah yang menyebabkan kemacetan utama. Nah kita mendapatkan solusi. Salah satunya yang mau turun ke Pangkabinanga nanti satu arah dan yang mau naik ke Jalan Raya dari Pangkabinanga kita buatkan jalan baru,” ungkap Bupati Gowa usai meninjau lokasi, di Poros Pallangga, Selasa (21/2).

Baca Juga: Hadiri Raimuna Cabang Gowa, Bupati Adnan: Pramuka Wadah Pembentukan Karakter

Untuk membuat jalan baru tersebut-diperlukan pembebasan lahan. Pasalnya akan ada beberapa rumah masyarakat yang terkena dalam rencana pembuatan jalan tersebut. Sehingga Pemkab Gowa mengunjungi salah satu rumah masyarakat yang akan terkena pembebasan itu.

“Jia kita buatkan jalan baru maka harus dengan cara membebaskan beberapa rumah. Nah salah satu rumah yang akan di bebeaskan adalah rumah Pak Natsir Daeng Sangkala yang kita temui hari ini bersama seluruh saudara-saudaranya. Dan alhmadulillah semuanya sepakat,” jelas Adnan.

Karena itu, dalam waktu dekat Pemerintan Kabupaten Gowa bersama tim khususnya Dinas PUPR Kabupaten Gowa akan membuat kajian. Terkait jalan tersebut dan akan dianggarkan dalam APBD Pemkab Gowa.

“Pemerintah Kabupaten Gowa akan segera menindaklanjuti dengan meminta apresial untuk menghitung rumah ini. Kemudian di bebaskan dan yang kedua tim dari PUPR akan melakukan kajian jalanan yang akan-dibuat. Mulai dari panjang dan lebarnya berapa insyaallah akan-dianggarkan dalam APBD Kabupaten. Semoga ini bisa mengatasi kemacetan yang ada di Jembatan Kembar,” tambah Adnan.

Baca Juga: 41 PAUD di Gowa Mulai Terapkan Pola Holistik Integratif

Adnan berharap, masyarakat yang setuju dalam pembebasan ini bisa menjadi contoh bagi masyarakt lain yang akan terkena dalam perencanaan pembuatan jalan. Sehingga kemacetan di jembatan kembar atau Jalan Poros Pallangga bisa secara bertahap dikurangi.

“Alhamdulillah beliau sudah setuju untuk-dilakukan pembebasan demi kepentingan masyarakat lain. Dan, ini harus menjadi contoh  bagi yang lain ketika berbicara kepentingan yang lebih luas. Kepentingan wilayah, kepentingan daerah dan kepentingan masyarakat,” harap Adnan.

Salah satu Pemilik Rumah, M Natsir Daeng Siala mengaku sangat setuju dengan rencana Pwmerintah Kabupaten Gowa dalam pembuatan jalan itu. Menurutnya dengan cara ini macet yang sering terjadi di Poros Pallangga akan berkurang.

“Kami sampaikan jika itu tentang adanya solusi untuk tidak macet di Jembatan Kembar kami siap membantu. Kebetulan rumah kami kena titik pembuatan jalan. Kami-diberi waktu berembuk oleh Pak Bupati tadi. Namun saya nyatakan sebagai pengganti orang tua langsung setuju bersama saudara-saudara karena ini untuk kepentingan orang banyak,” ungkapnya.

Baca Juga: Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Ikut Coklit Pemilih untuk Pemilu 2024

Natsir Daeng Siala mengaku, pihaknya bersama keluarga tidak pernah protes apabila Pemerintah mendapatkan solusi. Dalam mengatasi kemacetan tersebut termasuk dalam hal pembebasan ini.

“Dari awal saya tidak pernah protes atau tidak setuju jika pemerintah mencari solusi dalam mengurangi kemacetan. Mudah-mudahan saya pribadi, keluarga dan masyarakat bergembira dan semoga ini cepat dikerja dan cepat selesai. Sehingga akan berkurang tingkat kemacetannya namun tentu tidak lepas dari petugas-petugas yang selalu berada pada jam-jam tertentu,” sebutnya.

Dalam peninjauan jalan ini, Bupati Gowa turut-didampingi Kapolres Gowa, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Gowa; Kepala Badan Pendapatan Daerah, Camat Pallangga, dan jajaran Dinas PUPR Kabupaten Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button