MetroNewsNusantaraSulsel
Trending

Pastikan Pangan Segar Aman Konsumsi, Tim PSAT Sulsel Sidak Pasar Panakkukang

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Tim Pengawas Keamanan Pangan dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan telah melaksanakan kegiatan Workshop Pengawasan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) pada tanggal 17-19 Mei 2022 bertempat di Almadera Hotel, Makassar.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan melakukan kunjungan ke Pasar-pasar Tradisional sebagai pengawasan di tingkat distribusi. Pengawasan PSAT merupakan agenda rutin dari Dinas Pertanian dan Pangan yang di lakukan untuk memastikan Pangan Segar yang beredar di pasaran bebas dari cemaran residu pestisida dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Baca Juga: Cegah Kemacetan, Petugas Ketertiban Perumda Pasar Imbau Pedagang Pasar Sentral Taati Aturan

Salah satu pasar yang yang jadi kunjungan adalah Pasar Panakkukang yang berada di jalan Toddopuli. Turut hadir Kepala Pasar Panakkukang, Fridayanti selaku peserta Workshop tersebut. Dalam kunjungan ke pasarnya, Ida sapaan akrab Fridayanti mengatakan Ke depan produk yang di jual ke pasar pasar harus punya label dari Balai POM, sesuai aturan yang di peroleh dalam workshopnya.

“Alhamdulillah pasar kami jadi objek kunjungan dari Tim Pengawas PSAT Untuk pengawasan kandungan cemaran bahan kimia sebagai rangkaian workshop yang kami ikuti. Dari hasil kunjungan itu, petugas menyampaikan agar seluruh produk pangan nantinya harus dalam pengawasan sebelum di pasarkan. Dan harus punya label dari Balai POM untuk yang kemasan,” ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Ajak Warga Bantu Pelaku Usaha Mikro dengan Belanja di Pasar Tradisional

Beberapa jenis pangan tersebut adalah sayuran, buah, beras dan gula. Untuk sayuran dan buah harus benar-benar bersih dari bahan kimia; dan beras wajib mencantumkan nomor register PSAT untuk beras kemasan. Sesuai dengan Peraturan Permentan No. 53/Permentan/KR.040/12/2018, tentang Keamanan dan Mutu PSAT, bahwa setiap pelaku usaha wajib melakukan pendaftaran atas PSAT yang di edarkan dalam kemasan eceran dan/atau di beri label.

“Beras, gula, produk kemasan lain kecuali buah dan Sayuran harus teregistrasi. jika tidak akan di sita. Sementara untuk buah dan sayur harus bersih dari bahan kimia. Sebagai produk yang sering di konsumsi langsung, sehingga untuk menjamin keamanan bagi masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga: Tata Pasar Tradisional dan Modern, Pemerintah dan Pedagang Harus Bersinergi

Selain itu, workshop tersebut di nilai sangat bermanfaat dan berguna terutama bagi pelaku usaha atau kepala pasar karena ada banyak ilmu pengetahuan yang diberikan.

“Kegiatan ini sangat bagus, karena kita-dibekali berbagai ilmu pengetahuan tentang pentingnya pengawasan mutu pangan. Mulai dari tahapan produksi, panen, pasca panen, proses distribusi sampai kepada konsumen yang dalam hal ini adalah masyarakat. Dan kami juga bangga karena Tim tersebut memuji penataan letak produk di sejumlah lods di Pasar Panakkukang,” terangnya. (cr/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button