MetroNewsParlemenPolitik

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Ranperda APBD Kota Makassar 2025

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makaasar gelar rapat paripurna kedelapan masa persidangan pertama tahun sidang 2024/2025 DPRD Kota Makassar. Rapat Paripurna DPRD Makassar ini, untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar tahun anggaran 2025.

Dalam rapat paripurna tersebut, sembilan fraksi menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Selasa (19/11/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kota Makassar Anwar Faruq turut dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Irwan Adnan.

Baca Juga: DPRD Makassar Bersama Pemkot Tandatangani KUA-PPAS 2025

Fraksi PPP dalam pemandangan umumnya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar mengalami peningkatan sebesar Rp100 miliar atau 4,2 persen dari APBD pokok 2024.

Sementara, dari Fraksi PKS menyampaikan apresiasi atas keinginan pemerintah untuk bekerja keras meningkatkan pendapatan asli daerah. Terutama dari komponen pajak daerah.

Baca Juga: Komisi D DPRD Makassar Desak Pemkot Cairkan Dana Hibah KONI 2024

“Kami berharap agar upaya ini di lakukan secara konsisten. Dengan secara serius menindaklanjuti saran-saran yang senantiasa FPKS sampaikan. Untuk memaksimalkan capaian pendapatan dengan bekerja terintegrasi dan berkolaborasi dengan seluruh komponen terkait. Serta memaksimalkan penggunaan IT System yang dapat di pantau publik,” ungkap Hartono dari Fraksi PKS.

Fraksi PKS juga berharap, agar sistem reward bagi pelaksana yang berhasil senantiasa mendapat perhatian pemerintah.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan di ikuti pula perwakilan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button