MetroNews

Pemkot Makassar Terapkan KTR Mulai Dari Lorong Wisata, Sekolah Hingga Swalayan

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra memaparkan inovasi yang dimiliki Pemkot Makassar dalam upaya penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Rencananya, Pemkot Makassar akan terapkan KTR mulai dari lorong wisata, sekolah, hingga swalayan.

Hal itu disebutkan saat memaparkan berbagai inovasi yang saat ini diterapkan terkait KTR pada forum The 3rd Mayor Meeting For Eastern Indonesia, yang dihadiri kepala daerah Kab/Kota se Indonesia Timur, di Hotel Aston, Rabu (24/04/2024).

Inovasi tersebut merupakan salah satu langkah yang menunjukkan komitmen penuh dari Pemkot Makassar untuk terus mengedukasi warganya agar sadar atas kehadiran KTR.

Baca Juga: Pemkot Makassar Raih Penghargaan SPM Awards 2024

“Jadi Makassar adalah salah satu kota terbesar di Indonesia timur, merupakan kota yang di pilih. Untuk menjalankan program penegakan Kawasan Tanpa Rokok yang-disponsori oleh the Vital Strategies. Komitmen Pemerintah Makassar salah satu kunci mensukseskan pencapaian RPJMN 2024, yaitu pelaksanaan KTR dan pelaksanaan Upaya Berhenti Merokok di area terlarang,” ucap Firman.

Adapun langkah-langkah yang-ditempuh seperti melalui surat edaran tentang pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok di ruang lingkup OPD masing- masing.

Pelaksanaan Inspeksi mendadak secara berkala oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok. Melakukan pengukuran efektivitas program penegakan KTR. Membentuk sistem surveilans terpadu dan penguatan laporan Masyarakat.

Baca Juga: Buka Musrenbang RPJPD Makassar PJ Sekda Minta Fokus Perbaikan Infrastruktur dan SDM 

Tak lupa membentuk Kerjasama dengan media dan dukungan Masyarakat. Rutin melalukan monitoring dan evaluasi KTR untuk meningkatkan kepatuhan di tiap tatanan.

Tak hanya itu, Firman juga menjelaskan pemberlakuan KTR ini akan di terapkan juga dari Lorong Wisata sebagai salah satu ikon Kota Makassar.

“Lorong itu selnya Kota Makassar kita mulai kebaikan dari dalam lorong. 2.069 Lorong ini akan di terapkan KTR. Agar masyarakat di dalam lorong dapat menghirup udara yang sehat. Kita juga sudah melakukan kegiatan konseling terhadap bahaya merokok pada warga lorong. Di area swalayan juga begitu nantinya,” ungkapnya.

Baca Juga: Ketua TP PKK Kota Makassar Apresiasi Tokoh Perempuan Kecamatan Ujung Pandang

Selain di Lorong Wisata, Ia juga mengatakan saat ini pihaknya melalui Dinas kesehatan Kota Makassar, tengah membentuk duta KTR. Duta KTR ini, akan berperan peran sebagai agen perubahan, konselor sebaya dan advokasi remaja.

“Kami Melibatkan remaja sebagai agen perubahan di lingkungan sekolah, sebagai pendidik sebaya untuk membantu mensosialisasikan KTR di sekolah,. Bahaya rokok dan upaya berhenti merokok. Jadi ada dua inovasi namanya Siswa Bebas Asap Rokok (Si Baso) dan Remaja Anti Rokok (RADAR), membantu sosialisasikan ke masyarakat. Untuk mengajak anak muda tidak merokok,” tuturnya.

Firman berharap melalui upaya dan langkah-langkah nyata-dilakukan oleh Pemkot Makassar dapat menaikkan angka kesadaran masyarakat terhadap bahaya merokok dan hadirnya KTR.

“Kami terus berupaya melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat agar sadar dengan hadirnya KTR dan tidak merokok sembarangan tempat,” harap Firman. (*)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button