Jatah Kursi Anggota DPRD Bone, KPU: Ada Yang Berkurang Ada Yang Bertambah di Tiap Dapil
BONE, NEWSURBAN.ID — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone Sulawesi Selatan atau KPU Bone sosialisasi jatah kursi anggota DPRD Bone tiap dapil pada Pemilu 2024 mendatang. KPU Bone sebut jatah kursi anggota DPRD Bone setiap dapil ada yang berkurang dan ada yang bertambah.
Sosialisasi ini di gelar di Helios Hotel Watampone, Kamis (4/5/2023). Di hadiri para Divisi Komisioner KPU Bone, para Pimpinan (Parpol) Partai Politik serta para tamu undangan.
Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilih, KPU Bone, Nasaruddin Zailani mengatakan jumlah daerah pemilihan ( Dapil ) di Kabupaten Bone tidak ada perubahan dan sama dengan jumlah dapil pemilu pada tahun 2019 lalu.
Baca Juga:Â Masifkan Informasi Pemilu 2024, KPU Bone Buka Pendaftaran Badan Adhoc PPK dan PPS
“Sesuai opsi pertama dari 3 opsi yang diajukan ke KPU RI. Opsi pertama yang disetujui. Jumlah dapil tetap 5 di bone,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, meski tidak ada perubahan dapil namun jumlah alokasi kursi mengalami perubahan.
“Dapil 5 sebelumnya 10 kursi, berubah menjadi 9 kursi. Sedangkan dapil 2 sebelumnya 8 kursi menjadi 9 kursi,” kata Nasaruddin Zailani.
Baca Juga:Â Ciptakan Layanan Prima kepada Parpol, KPU Bone Lakukan Bimtek untuk Tim Helpdesk
Adapun alasan perubahan kursi tersebut, dikarenakan ada penurunan jumlah penduduk di Kabupaten Bone sekitar 52 ribu orang.
“Pergeseran ini tentu berdasarkan data DP4 yang menjadi acuan alokasi kursi,” tambahnya.
Berikut rincian wilayah kecamatan berdasarkan dapil di Kabupaten Bone:
1. Dapil 1: Kecamatan Palakka, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur dan Tanete Riattang. Jumlah kursi 10.
2. Dapil 2: Kecamatan Tonra, Mare, Sibulue, Barebbo, dan Cina. Jumlah kursi 8.
3. Dapil 3: Bontocani, Kahu, Kajuara, Salomekko, Libureng, dan Patimpeng. Jumlah kursi 9.
4. Dapil 4: Lappariaja, Lamuru, Ulaweng, Amali, Tellu Limpoe, dan Bengo. Jumlah kursi 8.
5. Dapil 5: Awangpone, Tellu Siattinge, Ajangale, Dua Boccoe, dan Cenrana. Jumlah kursi 9. (fan)