NewsSulsel

Monev PPID Kabupaten Gowa Diharap Hasilkan Langkah Konkret Untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Dibuka Sekda Gowa di Baruga Pattingalloang

GOWA, NEWSURBAN.ID — Dalam rangka meningkatkan kinerja, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina, mengharapkan monitoring dan evaluasi Monev Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau Monev PPID Kabupaten Gowa menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret.

Hal tersebut dia ungkapkan saat membuka Monev PPID Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Jum’at (9/6).

“Monev ini harus menghasilkan langkah konkret yang dapat diimplementasikan secara efektif sehingga mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan pemerintahan kita,” ungkapnya.

Baca Juga: Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Gowa Masuk Zona Hijau

Pada kesempatan itu, Kamsina menyebut dalam penyediaan pelayanan informasi publik yang berkualitas, PPID Kabupaten Gowa harus terus berbenah. Dan menyusun strategi agar target rencana dapat tercapai. Sehingga PPID Kabupaten Gowa harus benar-benar menerapkan strategi dan kebijakan. Salah satunya sistem informasi yang terintegrasi.

“Kami menyakini membangun sistem informasi publik yang terintegrasi dan masyarakat mudah mengakses. Karena ini, merupakan sebuah kebutuhan yang penting. Seperti pembuatan website PPID, dan pengelolaan media sosial juga harus menjadi fokus. Serta kebijakan melalui Peraturan Bupati Nomor 21 tahun 2018 menjadi acuan dalam penyediaan informasi,” jelasnya.

Olehnya itu, ia mengimbau, baik PPID utama maupun pelaksana rutin melaksanakan Monev internal. Agar predikat Kabupaten Gowa bisa meningkat minimal menuju informatif yang akan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada.

Baca Juga: Berkunjung ke Museum Balla Lompoa, Pemkab Gowa Sambut Istri Panglima TNI

Sementara Kadis Kominfo-SP Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan kelembagaan. Dan peran PPID dalam melakukan pelayanan informasi publik bagi masyarakat.

Selain itu, dapat mendorong terwujudnya implementasi Undang-Undang keterbukaan informasi publik secara efektif. Dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat terpenuhi dengan baik.

“Kegiatan ini-diikuti sebanyak 63 orang yang merupakan admin PPID pelaksana dari perwakilan setiap SKPD lingkup Pemkab Gowa. Yang di harapkan dapat meningkatkan peran PPID dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. (nh/up)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button