MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman terus dorong kemudahan investasi untuk menggaet investor berinvestasi di Sulawesi Selatan.
Salah satu bukti nyatanya, berkat dorongan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dengan memfasilitasi feasibility study (FS) atau studi kelayakan pengembangan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA).
Studi kelayakan ini di godok oleh Pemprov Sulsel selama kurang lebih dua tahun terakhir atau sejak tahun 2021 lalu.
Baca Juga: Korban Kebakaran di Bantaeng Terima Bantuan Logistik dari BPBD Sulsel
Dalam menggodok studi kelayakan pengembangan Kawasan Industri Bantaeng ini, Gubernur Sulsel mengalokasikan anggaran senilai Rp 650 Juta. FS ini melibatkan perguruan tinggi dari Universitas Hasanuddin (Unhas).
Kini mulai memperliatkan hasil berkali-kali lipat. Kabupaten Bantaeng di lirik investor dari Inggris. Dengan nilai investasi kurang lebih sekitar US$ 9 miliar atau sekitar Rp 135 triliun (kurs Rp 15.000).
“Kita alokasikan Rp650 Juta untuk studi kelayakan pengembangan KIBA. Kini investor melirik dengan nilai investasi Rp 135 Triliun,” kata Gubernur Andi Sudirman, Senin (12/6/2023). Ini merupakan upaya Andi Sudirman dorong kemudahan investasi untuk menarik investor masuk ke Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Dorong Regulasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Dengan di support studi kelayakan oleh Pemprov Sulsel, membuka peluang yang besar bagi pengembangan investasi di Sulsel, khususnya di Bantaeng.
“Dengan adanya hasil studi kelayakan ini, maka memberikan jaminan bagi investor jika KIBA ini layak di kembangan. Sehingga bukan hanya peluang investasi Rp 135 Triliun ini saja, namun akan membuka peluang investasi yang lainnya di KIBA,” tuturnya.
Ia pun menghimbau agar para investor nantinya mengedepankan pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar, serta bagaimana menjaga lingkungan sekitar.
Di ketahui, Gubernur Sulsel menyerahkan hasil feasibility study (FS) atau studi kelayakan pengembangan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) kepada Bupati Bantaeng, Ilham Azikin, di Rujab Gubernur, Rabu 7 Juni 2023. (*)