MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Makassar Firman Hamid Pagarra melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS).
Bersama Direktur Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara PKN- STAN Rahmadi Murwanto dalam bidang Penyelenggaraan Pelatihan Pemeriksa Pajak. Penandatanganan ini, dilaksanakan di Kantor Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak Kementerian Keuangan, Palmerah, Jakarta Barat pada hari Kamis 20 Juli 2023.
Penandatangan kerjasama tersebut terkait penyelenggaraan pelatihan pemeriksa pajak. Firman Pagarra menjelaskan bahwa peningkatan sumber daya manusia pada lingkup Bapenda Kota Makassar adalah suatu keharusan dalam peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan salah satunya melalui Diklat yang diselenggarakan oleh STAN.
Baca Juga : Danny Pomanto Jamu Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Jeneponto
āKami berharap dengan adanya pelatihan yang diselenggarakan oleh STAN sebagai lembaga kredibel yang diakui dalam tata pengelolaan keuangan negara mampu meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepada pegawai Bapenda khususnya dalam hal peningkatan potensi Pajak Daerahā pungkas Kaban Firman.
Menurut Direktur PKN STAN, Rahmadi Murwanto menjelaskan bahwa saat ini pihak PKN STAN sudah banyak memberikan pelatihan baik mengenai Pajak Daerah maupin pelatihan keuangan lainnya.
Baca Juga : Danny Pomanto Hadiri Peresmian Kantor Baru APINDO Sulsel
āKami menyambut baik tujuan dari Bapenda Kota Makassar dalam peningkatan kapasitas pemeriksa pajak. Pemeriksa pajak harus memiliki knowledge dan skills yang baik dalam peningkatan pajak daerah di Kota Makassarā ujar Direktur PKN STAN.
Lebih lanjut, Kepala BAPENDA Kota Makassar memaparkan bahwa Diklat bersama PKN STAN ini adalah hal yang baru dan pertama kali dilaksanakan oleh BAPENDA Kota Makassar.
āJadi ini adalah hal yang baru bagi BAPENDA Kota Makassar melaksanakan diklat di PKN STAN Jakarta. Untuk tahap pertama ini akan diselenggarakan pada tanggal 24 Juli 2023 dan ada sekitar 6 (enam) pegawai BAPENDA yang akan mengikuti diklat pemeriksa pajak. Semoga dengan diklat ini menjadi langkah-langkah strategis dalam peningkatan PAD Kota Makassar menuju 2Tā jelasnya.
Penandatanganan PKS diakhiri dengan sesi foto bersama antara pihak PKN STAN bersama Pihak BAPENDA Kota Makassar.