MetroNewsParlemenPolitik

Sekda Kota Makassar Hadiri Rapat Paripurna Tanggapan 9 Fraksi Terkait Tiga Ranperda

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Sekretaris Daerah Kota Makassar, M Ansar hadiri rapat paripurna di ruang rapat badan anggaran dengarkan tanggapan 9 Fraksi DPRD Kota Makassar terkait Ranperda, Selasa (28/11/2023).

Dalam rapat paripurna kedua puluh tiga masa persidangan tersebut, 9 fraksi menyampaikan tanggapan/jawaban terkait 3 Ranperda, yakni Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, Pendirian Perusahaan Umum Daerah Terminal Makassar Metro, dan Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali, pimpin jalannya rapat paripurna, dan memberikan kesempatan kepada perwakilan 9 fraksi untuk menyampaikan tanggapannya.

Baca Juga: Wali Kota Danny Pomanto Sampaikan Ranperda Tentang APBD Makassar Tahun Anggaran 2024

Partai Keadilan Sejahtera, yang di wakili oleh Azwar, ST. menyampaikan dukungan akan ketiga Ranperda tersebut, serta menyampaikan beberapa hal yang patut menjadi perhatian.

“Ranperda pengendalian limbah berbahaya semata-mata untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tuturnya.

Sedangkan terkait Ranperda pendirian Perusda Terminal Makassar Metro, di harapkan dapat di lakukan pengawasan oleh pemerintah. Sehingga Perusda ini dapat memberikan laba, dan bukan menjadi beban pemerintah nantinya.

Demikian pula pentingnya Ranperda pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi. Di harapkan mampu menjadi daya tarik bagi para investor ke kota Makassar.

Baca Juga: DPRD Bersama Pemkot Sahkan KUA-PPAS APBD Makassar 2024 Sebesar Rp5,7 Triliun

Hal senada diungkapkan oleh Apiaty K. Amin Syam, selaku juru bicara dari Partai Golkar, yang mengharapkan agar ketiga Ranperda ini dapat segera di jadikan sebagai Perda.

Sementara itu, Nunung Dasniar, juru bicara dari Partai Gerindra lebih menekankan pada pentingnya Ranperda ini, guna menyelamatkan lingkungan.

“Menjaga keseimbangan lingkungan dan manusia, akan terwujud setelah lahirnya perda terkait pengelolaan limbah berbahaya, karena regulasinya akan jelas,” ujarnya. (*)

Cek berita dan artikel lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button