MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Anggota DPRD Makassar Nunung Dasniar melanjutkan agenda Temu konstituen Reses II Masa Persidangan II Tahun 2023-2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Tamalanrea dan Kecamatan Biringkanaya, Rabu (17/1/2024).
Titik kedua ini digelar di RT 2 RW 10 Kelurahan Laikang Kecamatan Biringkanaya. Seluruh unsur hadir memadati Reses II Masa Persidangan II Politisi Gerindra itu seperti Sekertaris Lurah, Babinsa, Binmas, RT dan RW hingga tokoh masyarakat.
Pada kesempatan itu, Nunung Dasniar menyoroti perihal kenaikan retribusi persampahan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Menurutnya, adanya peningkatan itu membuat masyarakat resah. Utamanya, mereka yang Berpenghasilan rendah.
Baca Juga:Â Anggota DPRD Makassar Abdul Wahid Dorong Perda Perumda Pasar Makassar Stabilkan Harga Untungkan Masyarakat
“Momen reses yang baik ini saya kira masyarakat harus tahu alasan kenaikan retribusi persampahan. Apalagi ini naik Rp5000. Pemkot Makassar jangan gara-gara mau PAD banyak tapi menyiksa warga,” tegas Nunung Dasniar.
Nunung mengungkapkan alasan penolakan kenaikan retribusi persampahan. Pemerintah tak seharusnya menaikkan hal tersebut, mesti pelayanan menjadi urgensi yang harus di benahi. Pasalnya, selama ini armada sampah hanya menyiksa warga dengan lambat memberikan layanan.
“Ini tiba-tiba dikasi naik. Harusnya pelayanan dulu di maksimalkan. Kalau mau PAD, pemerintah bisa menyasar pengusaha,” katanya.
Nunung juga mempertanyakan kinerja Lurah Laikang Andi Wahyu Setiawan. Di mana, agenda reses yang merupakan tempat mendengarkan aspirasi warga justru tidak hadir tanpa alasan.
“Pak Wali harus evaluasi. Masa agenda temu warga tidak datang. Bagaimana mau bagus wilayah kalau malas ketemu masyarakatnya. Nah ini juga berhubungan dengan pelayanan persampahan. Mau uangnya tapi layanan tak maksimal,” ungkapnya.
Baca Juga:Â DPRD Makassar Sosialisasi Perda Perlindungan Perawat
Tak hanya persoalan retribusi persampahan, kata anggota Komisi C DPRD Makassar itu, dia menyoroti program ducting sharing. Kata dia, program ini hanya menghabiskan anggaran. Mestinya, pengusaha yang tidak membayar pajak atau retribusi sewa kabel menjadi perhatian.
“Ini juga ducting sharing, Rp400 miliar anggarannya habis untuk melayani pengusaha. Itumo dulu pajak atau sewa lahan pengusaha provider kejar. Ini uang rakyat di habiskan begitu saja,” jelasnya.
Warga Dapil III, Rendi sepakat dengan penolakan yang di ajukan Anggota DPRDMakassar Nunung Dasniar. Pasalnya, selama ini pelayanan persampahan tidak begitu baik. Jadwal pengambilan sampah terkadang terlambat hingga seminggu tetapi penagihan retribusi tepat waktu.
“Betul bu dewan, pelayanan dulu maksimalkan baru kasi naik,” tukas Rendi. (*)
Baca Berita dan Artikel Lain di Google News